TEMPO Interaktif, Jakarta - Saat Istana Negara sedang didemo oleh buruh pabrik karena memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih makan siang bersama buruh pabrik. Tapi, makan siang itu tak berlangsung di Istana. Yudhoyono memilih makan siang bersama buruh PT Toyota Indonesia di Karawang, Jawa Barat.
"Kami ke Karawang untuk ikut merayakan hari buruh internasional dengan berdialog dengan karyawan," ujar Presiden kepada wartawan sebelum berangkat di kediamannya Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat.
Pada kunjungan tersebut, Presiden akan makan siang bersama dengan para buruh serta berdialog. Sedianya, Presiden berencana mengunjungi sebuah pabrik di Tangerang, namun akhirnya dialihkan ke Pabrik PT Toyota Indonesia di Karawang.
Dalam kunjungan itu, Presiden Yudhoyono didampingi delapan menteri yakni Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie, Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar, dan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Hadir pula Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan dan pejabat daerah lainnya.
Setiap tahun, Presiden Yudhoyono bersama dengan Ibu Ani selalu memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day dengan mengunjungi para buruh di pabrik.
Tahun lalu, Presiden Yudhoyono memperingati Hari Buruh dengan santap siang bersama buruh pabrik PT Panasonic Indonesia di Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, Kepala Negara juga melakukan hal sama pada 2008 di Pabrik New Armada, Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu, ribuan orang sudah bergerak dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke depan Istana Merdeka untuk berunjukrasa memperingati Hari Buruh Sedunia.
Mereka berorasi di depan Istana Merdeka menuntut pemerintah segera memberlakukan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang telah tertunda lebih dari lima tahun sejak diundangkan.
DWI RIYANTO AGUSTIAR | ANT