Sejumlah Polisi Diduga Terlibat Kasus Anus

Reporter

Editor

Kamis, 29 April 2010 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) menduga adanya praktek rekayasa dalam kasus yang menimpa Rogasianus Waja, seorang petani di daerah kecil di Kampung Hobotopo, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Lelaki yang dipanggil Anus ini, diduga membunuh seorang romo bernama Faustinus Sega pada 11 Oktober 2008.

Padahal berdasarkan alibinya, Anus tidak melakukan kejahatan itu. "Karena itu dia divonis seumur hidup sejak 25 Maret 2010," kata Gabriel Goa, kata anggota tim Padma Indonesia, di Mabes Polri, Kamis (29/4).

Karena itu, kata Gabriel, pihaknya melaporkan sejumlah polisi di Kepolisian Resor Ngada kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Polisi diduga merekayasa kasus terhadap Anus.

Polisi tersebut adalah Kapolres Ngada saat ini, AKBP Mochamad Slamet, AKP Donny Bramanto, Aiptu Simon Junion Buang Sine, Aipda Marcelus Hale, Bripka Adriana Ms Hurint, dan Brigpol Jefry E. Takesan. "Kami ingin para polisi itu diproses," katanya.

Menurut Gabriel, polisi tersebut menduga Anus membunuh Romo Faustinus. Padahal, dalam keterangan yang dikeluarkan ahli forensik dr. Abdul Munim Idris, Romo mendapat serangan jantung mendadak. Selain itu, ada saksi alibi yang bisa membuktikan bahwa Anus saat kejadian sedang berada di sawah milik Fanus Botha dan Fredy Ngei. "Sekitar 11 saksi yang menyatakan Anus sedang merontok padi," ujarnya.

Sebelumnya, Gabriel, istri Anus Imakulata Tuwa, dan lainnya pernah melaporkan kasus ini ke Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Lalu dari sana, kami disuruh untuk ke lembaga terkait," tuturnya.

Sedangkan menurut istri Anus, Imakulata Tuwa, sangat kecewa dengan putusan yang dilayangkan pengadilan untuk suaminya. "Karena suami tidak bersalah," tuturnya.

Dia mengatakan, ada kuasa besar dalam kasus ini. Tuwa menduga ada kendali dari tim investigasi Keuskupan Agung Ende dalam hal ini. "Sayangnya mereka tidak pernah mewawancarai kami. Hanya mendengar dari isu saja," ungkapnya.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.

Baca Selengkapnya

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya

Baca Selengkapnya