Forum Pemuda: Masyarakat Papua Akan PTUN-kan Megawati
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 10:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbagai elemen solidaritas masyarakat Papua berencana menggugat Megawati berkaitan dengan pemekaran wilayah di daerah tersebut. Selain itu juga akan melakukan judicial review terhadap Inpres No. 1/2003 tentang percepatan pelaksanaan UU Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pemekaran Propinsi Papua. Demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pemuda Papua Sejabotabek, John Menanti, di Jakarta, Selas (4/2). John mengatakan, Inpres itu sangat otoriter karena tidak memperhatikan aspirasi masyarakat Papua. Kalaupun beberapa waktu lalu ada sekolompok orang melakukan aksi mendukung pemekaran, menurutnya, mereka adalah orang bayaran dan tidak mewakili masyarakat Papua. Masyarakat Papua saat ini berjumlah sekitar 3 juta orang. Jika itu harus terbagi dalam tiga provinsi, yaitu Papua Barat, Timur, dan Tengah, jika dihitung, maka tiap propinsi hanya akan ada sekitar 300 ribu orang saja. Yang saya khawatirkan adalah sumber daya manusianya belum siap. Kalau begitu Inpres itu untuk siapa? kata dia. Ia melihat usaha pemekaran itu berbau politis. Targetnya agar Megawati bisa menjadi presiden periode mendatang. Diamenilai, penerapan Inpres ini tidak berbeda dengan penerapan kenaikan BBM oleh pemerintah yang dilakukan sepihak. Rakyat Papua itu tidak tahu, lalu tiba-tiba muncul inpres itu, tandasnya. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (Andi DewantoTempo News Room)
Berita terkait
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
40 menit lalu
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.