Polisi Tangkap 141 Tersangka Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Rabu, 28 April 2010 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selama Januari hingga Maret 2010, Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap 141 tersangka dari 136 kasus pembalakan liar se Indonesia.

"Tapi UU Kehutanan (Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999), subtansinya justru kontradiktif, kami masih menemui hambatan perbedaan presepsi antara criminal justice system antara pasal-pasalnya," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Ito Sumardi dalam diskusi di Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (28/4)

Tercatat dari tahun 2005 hingga kwartal 2010, 15.227 tersangka pembalakan liar dengan barang bukti sebanyak 1.127.639,36 meter kubik kayu. Sekitar 154.774, 27 meter kubik kayu yang dijadikan barang bukti sudah dilelang. Namun, Ito menguraikan, akibat adanya perbedaan interpretasi kasus-kasus tersebut banyak yang terbengkalai. Adanya kebijakan internal Kejaksaan Agung tentang surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang harus diserahkan Badan Reserse ke Kejaksaan menyebabkan proses penyidikan kurang efektif.

Pihaknya berharap peraturan dibawah Undang-Undang Kehutanan diakomodir agar penyidikannya bisa cepat dan tepat. Selama ini, Ito mengakui, Kepolisian kerap menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada kasus pembalakan liar. "Jadi pembalak tersebut kenanya pasal pencurian, penadahan, penipuan dokumen," ujar Ito.

Akibatnya cukong-cukong kayu mudah berkelit. "Mereka menggunakan masyarakat adat untuk mengambil kayu, masyarakat yang awalnya memotong dengan kampak, kini diberi gergaji listrik sehingga mampu memotong hingga sepuluh batang per hari," kata Ito.

Situasi ini diperburuk dengan adanya sindikasi pelaku dengan sejumlah oknum. Kepolisian sudah memetakan sembilan daerah yang rawan pembalakan liar. Semebilan daerah itu antara lain, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Papua.

Dianing Sari

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya