Pendekatan Kesejahteraan Buat Tenaga Honorer Tak Lulus Validasi

Reporter

Editor

Senin, 26 April 2010 22:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tenaga Honorer yang tidak lulus verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Nasional akan diselesaikan dengan pendekatan kesejahteraan. "Tenaga honorer yang tidak berhasil menjadi CPNS melalui verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud opsi 1, 2, 3 di atas akan diselesaikan dengan pendekatan kesejahteraan kesejahteraan," kata Taufik Effendi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senin (26/4).

Ia mengungkap hal itu saat membacakan kesimpulan dan rekomendasi tim panja gabungan dalam rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Nasional, dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional, di ruang Badan Musyawarah Dewan.

Menurut Taufik, mereka yang masuk verifikasi dan validasi dan tanpa tes adalah kategori 1, 2, dan 3. Kelompok kategori pertama adalah tenaga honorer yang memenuhi syarat Perpu No. 48 Tahun 2005 juncto Perpu No. 43 Tahun 2007. Kedua, tenaga honorer yang memenuhi syarat Perpu di poin kategori 1, tapi tidak bekerja di instansi pemerintah. Ketiga, tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat tidak berwenang dan tidak dibiayai APBN maupun APBD.

Sedangkan untuk tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat yang tidak berwenang, tidak bekerja di instansi pemerintah, dan tidak dibiayai APBD atau APBN, pegawai penyuluh pertanian, kesehatan, dan KORPRI akan disetujui untuk diangkat juga, serta diatur dalam peraturan pemerintah tersendiri dengan pendekatan status dan kesejahteraan.

"Sisanya, yakni tenaga honorer yang tidak masuk kategori 1 sampai 5 di atas akan direkomendasikan agar tetap diberi kesempatan menjadi CPNS melalui tes pelamar umum, " kata Taufik, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

28 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

11 Mei 2023

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

4 April 2023

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

4 April 2023

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

Said Iqbal menyebut ada 9 poin dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh salah satunya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

6 Februari 2023

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Baca Selengkapnya

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

15 Januari 2023

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membuka untuk para simpatisan masuk meskipun dari berasal darluar dari kader Partai Buruh. "Tapi ada aturan mainnya."

Baca Selengkapnya

Rakernas Partai Buruh Bahas Perpu Cipta Kerja: Negara Kok Jadi Agen Outsourcing?

15 Januari 2023

Rakernas Partai Buruh Bahas Perpu Cipta Kerja: Negara Kok Jadi Agen Outsourcing?

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta ke semua kader dan simpatisan untuk melawan Perpu Cipta Kerja. Outsourcing salah satu yang dikritik keras.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Haji Amin Pamer Saldo Rp 500 T, Jokowi Hidupkan Outsourcing Lewat Perpu Cipta Kerja

15 Januari 2023

Terpopuler Sepekan: Haji Amin Pamer Saldo Rp 500 T, Jokowi Hidupkan Outsourcing Lewat Perpu Cipta Kerja

Berita bisnis terpopuler sepekan terakhir berawal dari ragam respons dari sejumlah pihak atas Haji Amin yang memamerkan saldo tabungan Rp 500 triliun.

Baca Selengkapnya

Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon

15 Januari 2023

Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon

Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat pekerja kemarin turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja. Ini suara mereka.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Aturan Baru Pesangon Buruh, Negara Agen Outsourcing

15 Januari 2023

Terpopuler Bisnis: Aturan Baru Pesangon Buruh, Negara Agen Outsourcing

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 14 Januari 2023 dimulai dengan alasan aturan baru tentang pesangon dianggap merugikan buruh.

Baca Selengkapnya