Jawa Barat Adukan Kasus Gasibu ke Komisi Yudisial  

Reporter

Editor

Selasa, 20 April 2010 15:12 WIB

Gasibu. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Bandung - Pemerintah Jawa Barat mengadukan kejanggalan putusan Penijauan Kembali (PK) Mahkamah Agung terhadap kasus sengketa kawasan seputaran Gasibu pada Komisi Yudisial.

“Kita meminta Komisi melakukan analisis terhadap putusan PK itu,” kata Kepala Bagian Hukum dan HAM, Biro Hukum dan HAM Pemerintah Jawa Barat, Rudy Gandakusumah, saat dihubungi Tempo, Selasa (20/4).

Permintaan itu sendiri dilayangkan Gubernur Ahmad Heryawan lewat suratnya tertanggal 12 April lalu. Komisi Yudisal menindaklanjutinya dengan meminta keterangan pada sejumlah pihak.

Rudy mengaku sudah dimintai keterangan oleh Komisi Yudisial terkait kasus itu sebagai kuasa hukum Gubernur pada Senin (19/4) malam. Selasa (20/4) ini Komisi melanjutkan dengan mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Ditemui terpisah, Wakil Gubernur Dede Yusuf membenarkan pengaduan Pemerintah Jawa Barat soal putusan sengketa Gasibu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Komisi Yudisial. Dia beralasan, pengaduan itu untuk memperkuat posisi Pemerintah Jawa Barat yang dikalahkan dalam sengketa itu lewat putusan PK Mahkamah Agung. “Bagaimanapun kita akan cari bargaining position, karena kita mewakili negara,” katanya.

Rudy mengatakan langkah Pemerintah Jawa Barat membawa kasus sengketa lahan seputaran Gasibu pada Komisi Yudisial untuk mendapatkan rekomendasi berkaitan jatuhnya putusan PK Mahkamah Agung itu. “Berdasarkan Undang-Undangn Kekuasaan Kehakiman, Komisi Yudisial punya kewenangan melakukan analisis terhadap keputusan hukum yang sudah mempunyai kekuatan huum tetap,” katanya.

Sejumlah kejanggalan dalam kasus itu dijadikan pijakan untuk melayangkan pengaduan itu. Rudy menyebutkan, di antaranya,dugaan penggunaan putusan palsu sebagai novum atau bukti baru untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus sengketa yang dalam putusan sebelumnya, baik di tingkat banding dan kasasi, dimenangkan oleh pemilik lahan di seputaran kawasan Gasibu.

Dia mengatakan Pemerintah Jawa Barat berharap rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh Komisi Yudisial bakal menguatkan permintaan Gubernur yang dilayangkan pada Mahakamah Agung yang meminta ketetapan agar putusan PK itu tidak bisa dilaksanakan atau non-executable. Permintaan Gubernur pada Mahkamah Agung ini sudah dikirim lewat suratnya tertanggal 8 April lalu.

Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Jawa Barat Enny Heryani Ratnasari Soebari mengatakan pihaknya berkejaran dengan waktu. Masalahnya, pihaknya hanya punya waktu 60 hari sejak salinan putusan PK Mahkamah Agung itu diterima, putusan itu otomatis harus dieksekusi. “Nanti tidak jelas statusnya, untuk kepastian hukum kita harus gerak cepat,” katanya.

Putusan PK Mahkamah Agung untuk sengketa lahan Gasibu itu dimenangkan oleh Eutik Suhanah Cs sebagai penggugat. Putusan PK itu mengabulkan sebagian tuntutan penggugat, di antaranya meminta BPN membatalkan semua sertifikat yang dimiliki pihak tergugat yang berada di kawasan seputaran Gasibu. Di lahan sengketa itu dimiliki sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Jawa Barat, Bank Mandiri, serta TNI AU.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya