Menhut: Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Hutan Ilegal  

Reporter

Editor

Sabtu, 27 Maret 2010 18:47 WIB

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam

TEMPO Interaktif, Pontianak - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menanggapi serius maraknya kasus alih fungsi kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk lahan perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Barat. Menhut mengatakan dia telah memiliki data dan menyatakan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum.

“Saya sudah lihat. Saya sudah data dan saya sudah kirim surat kepada gubernur dan kepala daerah untuk melaporkan kawasan-kawasan hutan yang dirambah. Tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum,” tegas Zulkifli kepada Tempo usai penanaman pohon dalam rangka mendukung program nasional satu miliar pohon Indonesia untuk dunia bersama Wakil Presiden Bodiono di Taman Fantasi, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (27/3).

Ia menegaskan, penggunaan kawasan hutan harus sesuai aturan yang berlaku. Jika pelanggaran-pelanggaran di kawasan hutan terjadi, pihaknya akan bertindak tegas. Sambil menunggu laporan dari pemerintah daerah Kalbar terkait kawasan-kawasan hutan yang dirambah menjadi kebun sawit dan tambang, tim dari pusat yang dibentuk akan turun untuk investigasi.

“Hutan konservasi untuk flora dan fauna, hutan lindung untuk resapan air, dan hutan produksi untuk produksi. Di luar itu silahkan pakai. Kalau masyarakat merambah kawasan konservasi hutan lindung, akibatnya akan sangat merugikan dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 41/1999 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda,” urainya.

Selain itu menyangkut rencana revisi tata ruang perhutanan yang diusulkan pemerintah daerah, Zulkifli mengatakan, sampai saat ini belum menerima draf rancangan tentang perubahan tata ruang tersebut. Namun dikatakannya, hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme yang ada. Bisa atau tidaknya nanti akan tergantung pada keputusan DPR RI.

“Rancangan revisi tata ruang dari pemda nantinya akan diterima oleh tim terpadu yang terdiri dari Menhut, Mendagri, PU, LH dan sebagainya. Nanti akan dikaji dengan metode ilmu. Kalau disetujui selanjutnya akan diserahkan ke DPR. Jika DPR menyetujui maka jadilah tata ruang yang baru,” terangnya.

Sebelumnya ia juga menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu, terdiri Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Departemen Kehutanan dan Mabes Polri. Tim ini dibentuk untuk menangani kasus maraknya kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk lahan perkebunan dan pertambangan.


Harry Daya


Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya