Menhut Bentuk Tim Usut Alih Fungsi Lahan Hutan di Kalbar

Reporter

Editor

Jumat, 26 Maret 2010 16:34 WIB

TEMPO Interaktif, Pontianak - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu, terdiri Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Departemen Kehutanan dan Mabes Polri. Tim ini dibentuk untuk menangani kasus maraknya kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk lahan perkebunan dan pertambangan.

“Seluruh gubernur di Indonesia, termasuk Gubernur Kaliamantan Barat akan kita minta laporannya tentang data kawasan hutan yang digunakan nonkehutanan. Nanti ada batas waktunya, dan jika tidak membuat laporan akan ada tindakan,” tegas Zulkifli Hasan kepada Tempo usai salat Jumat (26/3) di Masjid Raya Mujahidhin Pontianak, saat kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Boediono di Kalbar selama dua hari.

Menurut Zulkifli, siapa pun yang menggunakan kawasan hutan, baik untuk perkebunan maupun pertambangan tanpa ada izin atau koordinasi dengan pusat, dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang berat.

Untuk itu tim terpadu dibentuk. Terdiri dari tim KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Dephut. Tim ini nantinya khusus menangani kasus pelanggaran ketentuan Undang-Undang Nomor 41/1999 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda.

“Perusahaannya atau bupati dan siapa pun yang memberikan izin bisa kena. Sudah banyak pejabat dinas dan bupati yang kena sanksi, nanti baru kita kejar pengusaha yang nakal," jelasnya.

Menteri juga mengatakan, ada lebih 1.800 perusahaan beroperasi di seluruh Kalimantan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari pusat. Dengan banyaknya pelanggaran, Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Blaslus Hendi Candra, meminta Menhut segera melaporkan tindakan para Bupati dan para pengusaha yang melanggar ketentuan UU 41/1999 itu ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Advertising
Advertising

Hendi menilai, Menhut harus melakukan itu karena banyak terjadi berbagai kasus alih fungsi kawasan secara ilegal dan telah mencapai seluas hampir 2 juta hektare masuk ke kawasan hutan produksi.

Kasus alih fungsi hutan oleh para bupati itu terjadi di seluruh kabupaten di Kalimantan Barat, seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sintang, Melawi, Sekadan, Bengkayang, Sambas, Landak, Kubu Raya, dan Sanggau.

Termasuk ada laporan pembangunan kebun kelapa sawit seluas 6.000 hektare di kawasan hutan produksi PT Sinar Kalbar Raya.

Koordinator Eksekutif WWF Kalbar Herman Yani kepada Tempo menyambut baik respons Menhut yang cepat membentuk tim terpadu untuk menangani kasus alih fungsi kawasan hutan. Selain itu juga kasus jual beli lahan hutan oleh makelar lahan di Kalbar yang melibatkan para pejabat daerah dan para pengusaha ternama.

“Kita berharap Menhut tegas, dan tidak main-main soal ini. Sebab banyak terjadi pelanggaran hukum yang dibiarkan. Hal ini dapat berdampak buruk bagi warga yang taat dengan negara hukum,”kata Yani.

Harry Daya

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya