Dua tersangka Kasus Bom Bandung Mulai Disidangkan

Reporter

Editor

Selasa, 21 Oktober 2003 08:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Agus Kurniawan (23) dan Roni Miliar (21), dua orang tersangka kasus peledakan di Jalan Terusan Jakarta tanggal 24 Desember tahun lalu, mulai disidangkan di pengadilan Negeri Bandung, Kamis (22/2) pagi. Kedua tersangka disidangkan oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) yang berbeda, tapi dibela oleh tim pembela yang sama dari LBH Bandung.

Agus Kurniawan diadili oleh majelis hakim yang dipimpin Hazli Saleh dengan JPU Samiun Yahya dan Nurmayani. Sedangkan Roni miliar disidangkan dengan majelis hakim yang diketuai Akmal Amid dan JPUMacan Berani dan Anshori.

Baik Agus maupun Roni didakwa telah mempergunakan atau menyalurkan senjata api atau amunisi atau bahan peledak yang menyebabkan orang lain mati. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka diancam dengan dakwaan primer pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12/Drt/1951 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup.Dakwaan Subsider pasal 1 ayat 1 UU nomor 12/Drt/1951 jo ps 56 ke 1 KUHP dengan ancaman seumur hidup.

Atau dakwaan II dengan dakwaan primer pasal 187 ke 3 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP yakni kejahatan yang membahayakan keamanan umum dari manusia dan barang. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Tim pembela terdakwa menyatakan keberatan dengan tuntutan JPU tersebut. Menurut Henida S Lastoto, salah seorang pembela Agus dan Roni, dakwaan jaksa itu tidak fair. Alasannya, dakwaan itu hanya berdasarkan BAP polisi. "Tim Jaksa tidak memasukan informasi lain. Padahal pengakuan tersangka di polisi itu banyak yang dilakukan di bawah tekanan," kata Lastoto.

Karena itu tim pembela menurut Lastoto akan melakukan tangkisan dalam eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 1 Maret mendapatng untuk mendengarkan eksepsi pembela. (Rinny Srihartini)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

1 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

Ganda putra Fajar / Daniel mengalahkan wakil Korea Selatan Ki / Kim lewat dua game langsung di perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

1 menit lalu

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 menit lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

15 menit lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

22 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

23 menit lalu

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

Paparan berlebihan terhadap sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya hiperpigmentasi atau flek hitam pada kulit.

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

24 menit lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

24 menit lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

29 menit lalu

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

35 menit lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya