Gubernur Setuju Penonaktifan Anggota Dewan Balikpapan

Reporter

Editor

Jumat, 19 Maret 2010 08:15 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Iskak menyetujui penonaktifan anggota Dewan Balikpapan, Jumiati Rahman, yang tersangkut kasus pemalsuan ijazah. Surat Keputusan Nonaktif Jumiati Rahman sudah diteken.

“Sudah saya tandatangani, tinggal proses birokrasi pengiriman suratnya,” kata Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Jumat (19/3).

Awang meminta pihak berkepentingan dengan masalah tersebut agar bersabar. Menurutnya, butuh waktu dalam penyerahan surat keputusan antara instasi pemerintahan. “Sabar dulu, sedang proses saja,” paparnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan, Abdullah, mengaku sedang menunggu Surat Keputusan Penonaktifan itu. Menurutnya, keputusan penonaktifan berdasarkan ketentuan ancaman hukuman Jumiati Rahman hingga lima tahun penjara. “Ancaman hukuman yang jadi landasan penonaktifan Jumiati Rahman,” paparnya.

Jaksa menuntut hukuman penjara empat tahun pada anggota Dewan, Jumiati Rahman. Anggota Fraksi PPP Balikpapan itu jadi terdakwa kasus pemalsuan ijazah dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif.

Advertising
Advertising

“Tuntutan kejaksaan hukuman penjara empat tahun,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Balikpapan, Yohanes Priyadi.

Yohanes mengatakan ancaman hukuman kasus pemalsuan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 263 KUHP junto pasal 64 ayat 1. Dalam pasal pemalsuan ini, katanya, terdakwa diancam hukuman primer penjara 7 tahun dan subsider 6 tahun.

Pengadilan Negeri Balikpapan sempat menunda dua kali pelaksanaan pembacaan tuntutan dari pihak kejaksaan. Selama dua agenda persidangan, jaksa mengaku belum siap membacakan tuntutan hukuman pada terdakwa.

Polisi sudah menahan Jumiati Rahman sejak 25 Agustus bersamaan waktunya saat acara pelantikannya sebagai anggota DPRD Balikpapan. Dalam prosesnya, Majelis Hakim menetapkannya sebagai tahanan kota mulai 16 Desember 2009.

Keputusan penonaktifan Jumiati Rahman menunggu Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dengan dasar rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Balikpapan. Rencana penonaktifannya menjadi agenda yang sudah direncanakan sebelumnya oleh Badan Kehormatan Dewan Balikpapan.

Saat sudah nonaktif, Jumiati Rahman tetap memperoleh hak gaji pokok sebagai anggota Dewan sebesar Rp 5 juta. Pemberian gaji pokok pada Jumiati Rahman sudah sesuai ketentuan keuangan DPRD.

SG WIBISONO

Berita terkait

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

21 November 2023

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka diterpa kabar ijazah palsu. Berikut cara mengecek status kelulusan mahasiswa di PDDIKTI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

20 November 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

20 November 2023

Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

20 November 2023

Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran

Baca Selengkapnya

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

20 November 2023

Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?

Baca Selengkapnya

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

20 November 2023

Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

30 Mei 2023

Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

Universitas Padjadjaran atau Unpad memiliki sistem pembuatan ijazah mahasiswa untuk menangkal upaya transaksi jual beli atau pemalsuan oleh pihak lain

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

29 Mei 2023

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

Topik tentang seorang peserta UTBK-SNBT Prodi Kedokteran di kampus UPI Tasikmalaya memakai joki menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

29 Mei 2023

Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

Kasus ijazah palsu banyak terjadi, berikut adalah cara memeriksa keaslian ijazah.

Baca Selengkapnya

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

27 Mei 2023

Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

Sebanyak 17 perguruan tinggi ditutup. Penutupan itu dilakukan salah satunya karena ditemukan adanya jual beli ijazah.

Baca Selengkapnya