Kiai NU: Yang Bukan Muhammadiyah Tidak Haram Merokok

Reporter

Editor

Selasa, 16 Maret 2010 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jember - Polemik tentang fatwa haram merokok yang dilontarkan majelis Tarjih Muhammadiyah ditanggapi santai oleh sejumah kiai Nahdlatul Ulama. Mereka menganggap jika fatwa tersebut ditetapkan dan dinyatakan berlaku bagi warga Muhammadiyah. Umat Islam selain Muhammadiyah boleh-boleh saja tetap merokok atau bertanam tembakau.

"Katanya fatwa itu berlaku untuk warga Muhammadiyah, jadi yang bukan Muhammadiyah seperti saya 'kan tidak haram kalau merokok," kata tokoh Nahdlatul Ulama Jember, KH. Najmudin, Selasa (16/03) siang.

Bagi Najmudin yang gemar merokok sejak muda itu, rokok menjadi masalah khilafiyah dalam kehidupan warga Nahdliyin selama bertahun-tahun. "Sebagaimana jumlah shalat tarawih atau bunga bank," katanya.

Kenyataannya hingga saat ini, banyak sekali kyai dan tokoh Nahdlatul Ulama yang sejak muda hingga tua tetap merokok. Selain itu, katanya, ribuan warga Nahdliyin di Jember dan sekitarnya menjadi petani tembakau secara turun temurun sejak pluhan tahun silam.

"Para kyai NU tidak menemukan dalil 'qath'i' (pasti/mutlak) soal rokok dari Al-Quran maupun Hadis nabi Muhammad SAW. Sedangkan yang anti rokok, menggunakan adalah dalil 'aqli (berdasarkan akal). Padahal, bahasa Arabnya rokok saja tidak ada," kata kiai yang menghabiskan hingga dua bungkus rokok setiap hari itu.

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, H Misbah mengaku bisa memahami dan menghormati fatwa majelis tarjih Muhammadiyah itu. Namun katanya, Nahdlatul Ulama Jember juga meminta warga nahdliyin yang merokok dan menjadi petani tembakau menanggapi fatwa tersebut secara wajar.

"Artinya, bagi yang ingin berhenti, silahkan, yang ingin merokok atau menanam tembakau terus ya silahkan," katanya. Apalagi, katanya, bagi warga yang menjadikan bertanam tembakau, atau berdagang tembakau dan rokok sebagai sandaran utama nafkah hidup keluarga mereka.

Sedangkan sekretaris Komisi Urusan Tembakau Jember, Abdus Setiawan menyatakan fatwa itu tepat jika diberlakukan kepada anak-anak, remaja dan ibu hamil. "Sekalian diatur dengan jelas dan tegas, termasuk sanksinya," katanya.

Sejauh ini, komisi sudah menerima banyak keluhan dari anggota Paguyuban Industri Rokok Mitra Karya Mandiri (PIR-MKM) Jember. Sejak wal tahun 2010 ini, mereka sudah 'dirugikan' dengan pemberlakuan tarif cukai rokok. "Kasihan, bisnis mereka lesu. Apalagi sekarang pendapatan petani tembakau juga cenderung rugi akibat cuaca tidak menentu,"katanya menaambahkan.

Advertising
Advertising

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya