Roesmanhadi Anggap Panggilan KPP HAM Tidak Sesuai Prosedur

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 16:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum mantan kapolri Roesmanhadi menyatakan kliennya tidak hadir saat KPP HAM memanggil pada Kamis (311) karena prosedurnya tidak sesuai dengan KUHAP. Kuasa hukum Roesmanhadi, M Sholeh Amin dan Edy Kurniawan, Jumat (12), di Jakarta juga mempertanyakan urgensi pemanggilan dirinya. Edy mengatakan Roesmanhadi tetap kooperatif dalam masalah ini. “Jika pemanggilan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, maka klien kami akan hadir,” katanya. Dalam siaran pers yang dibagikan, kedua pengacara ini menyebutkan bahwa surat pemanggilan dikirim ke Markas Besar Polri. Padahal, Roesmanhadi sudah tidak lagi berada di sana. Selain masalah prosedur, Soleh menegatakan Roesmanhadi tidak datang untuk menghormati keputusan DPR mengenai Semanggi II dalam rapat pleno 9 Juli 2001. “Klien kami harus menghormati keputusan yang diambil oleh DPR," katanya. Mengenai kemungkinan KPP HAM akan menggunakan hak sub poena untuk memanggil seseorang secara paksa, kuasa hukum mantan Kapolri ini mengatakan tidak ada masalah asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur, yaitu tiga kali pemanggilan. Ketika ditanyakan apakah Roesmanhadi mengeluarkan perintah kepada anak buahnya untuk melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstran dalam peristiwa Semanggi II, M. Soleh Amin, mengatakan bahwa ia belum menanyakan hal itu kepada kliennya. (Budi Riza-Tempo News Room)

Berita terkait

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

21 detik lalu

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

4 menit lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

17 menit lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

17 menit lalu

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

18 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 menit lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

20 menit lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

24 menit lalu

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

BMKG meminta masyarakat Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung dan Garut dan mewaspadai potensi bencana susul usai gempa bumi magnitudo 6.2.

Baca Selengkapnya

Dennis Tito Menjadi Turis Luar Angkasa Pertama 13 Tahun Lalu, Ini Profil Ahli Fisika Itu

27 menit lalu

Dennis Tito Menjadi Turis Luar Angkasa Pertama 13 Tahun Lalu, Ini Profil Ahli Fisika Itu

Ia terbang dengan pesawat Soyuz TM-32 bersama kosmonot Rusia ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Ahli fisika rekayasa antariksa ini membayar US$ 20 juta.

Baca Selengkapnya

ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

37 menit lalu

ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

ITB siap 100 persen menggelar UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya