Komnas HAM Belum Bisa Tentukan Sebagai Pelanggaran Berat

Reporter

Editor

Jumat, 17 Oktober 2003 14:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komnas HAM belum bisa menentukan, apakah kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Untuk menentukan hal itu diperlukan penyelidikan lebih lanjut. “Datanya masih kurang lengkap,” kata anggota Komnas HAM Joko Sugianto dalam rapat Pansus DPR untuk kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II di Gedung MPD/DPR, Jakarta, Senin (19/2) siang. “Kalau pelanggaran ringan itu jelas,” lanjutnya.

Menurut Joko, Tim Komnas HAM waktu itu masih bekerja berdasarkan Keppres nomor 50 tahun 1993. Dalam Keppres tersebut kewenangan Komnas HAM masih sebatas pengamatan, sementara kewenangan penyelidikan baru diatur setelah kejadian penembakan itu, yaitu melalui UU nomor 39 tahun 1999.

Joko yang didampingi dua anggota Komnas HAM yang lain, Sugiri dan BN Marbun, juga mengungkapkan tentang kesulitan mereka dalam hal kesaksian. Sebanyak 28 saksi mahasiswa Kasus Trisakti tidak mau memberikan kesaksian karena diancam. Sayangnya, kata dia, mereka tidak mau mengatakan siapa yang mangancam.

Berkenaan dengan kemungkinan dilangsungkannya pengadilan HAM, Komnas HAM menyarankan DPR untuk memerintahkan penyelidikan kepada Komnas HAM. Sesuai UU nomor 26 tahun 2000, pengadilan HAM bisa digelar jika ada rekomendasi dari DPR. Tapi, sesuai pasal 7 UU tersebut, harus terdapat bukti tentang adanya serangan yang meluas atau sistematik.

Tjetje Hidayat Patmadinata, anggota Pansus, pesimis tentang hal tersebut. Kemampuan anggota DPR sebagai lembaga politik sangat terbatas. Menurut dia, DPR bukan lembaga intelijen yang mampu mengorek fakta. “Selama ini, baru ada dugaan kuat ada pihak ketiga yang menunggangi,” kata Tjetje.

Hal senada juga diungkapkan ayah korban Semanggi I, Asih Widodo, ayah Sigit Prasetyo. Ia tidak yakin Pansus ini akan berhasil mengungkapkan fakta, karena DPR sebagai lembaga politik akan terbentur pada hal-hal yang bersifat politis. Menurut Widodo, ini bisa dilihat kegagalan DPR dalam mengungkap Kasus 27 Juli. “Padahal PDI-P menguasai DPR,” kata dia. (Anggoro)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

2 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

7 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

9 menit lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

15 menit lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

16 menit lalu

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.

Baca Selengkapnya

Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

19 menit lalu

Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

Lagu "Popcorn" dari D.O. EXO telah mendominasi tangga lagu iTunes global hanya dalam dua hari setelah dirilis.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

24 menit lalu

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

25 menit lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

30 menit lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

31 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

Ganda putra Fajar / Daniel mengalahkan wakil Korea Selatan Ki / Kim lewat dua game langsung di perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya