Indonesia Diminta Jangan Terpancing Manuver UNTAET

Reporter

Editor

Jumat, 17 Oktober 2003 09:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tokoh pro-integrasi Tim-Tim, Luis Aquino Caldas, meminta pemerintah Indonesia tidak terpancing manuver politik UNTAET berkaitan dengan desakan PBB agar mantan Danrem 164/Wira Dharma Dili, Yunus Yosfiah, diadili di Dili, Tim-Tim. Caldas menegaskan hal itu di Kupang, NTT, Rabu (14/2).

Seperti diketahui, Yunus Yosfiah kembali disorot berkaitan dengan kasus pembunuhan lima wartawan Australia di Balibo, daerah perbatasan Timor Barat (NTT) dengan Timor Leste pada 16 Oktober 1975.

Yunus Yosfiah termasuk pejabat militer Indonesia yang bertugas lama di Timor Leste, bahkan sebelum integrasi Timor Leste dengan Indonesia. Pada masa integrasi, Yunus sempat menjabat sebagai Komandan Yonif 745 di Lospalos dan menikah dengan seorang wanita asli Timor Leste. Setelah itu, dia dipromosikan sebagai Danrem 164/Wira Dharma Dili.

Saat pecah perang saudara yang dimulai dari Balibo, daerah perbatasan Timor Barat dengan Timor Leste, Yunus disebut-sebut terlibat pembunuhan lima wartawan Australia. Kelima wartawan itu adalah Malcolm Rennie (28), Brian Petters (29), Greg Schakleton (27), Tony Steward (21) dan Garry Comingham (27).

Menurut Caldas, mestinya Australia dan Portugal malu dan tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Sebab, kata dia, justru Australia dan Portugal yang telah memicu perang saudara berkepanjangan di Timor Leste pada 1975. “Kalau Australia mau cuci tangan, kenapa wartawannya ada di perbatasan waktu itu. Saya kira lima orang Australia itu bukan wartawan, tapi personil intelijen Australia,” kata dia.

Sebagai saksi mata pembantaian Fretilin di Same, Manufahi, Timor Leste, Caldas menilai tuduhan bahwa Yunus Yosfiah merupakan otak intelektual pembunuhan lima wartawan Australia itu mengada-ada. Ia juga menolak permintaan UNTAET agar pemerintah Indonesia menyerahkan Yunus Yosfiah untuk diadili di Dili. Sebab, menurut dia, kalau mau dilihat, dari namanya saja sebenarnya Untaet itu hanya pemerintahan transisi. “Apakah putusan pengadilan dalam sebuah pemerintahan transisi seperti itu mempunyai kekuatan hukum tetap?” kata dia setengah bertanya. (Cyriakus Kiik)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

18 menit lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

19 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

19 menit lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

22 menit lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

24 menit lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

27 menit lalu

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

36 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri

Bandung Bjb mengalahkan Jakarta BIN yang Sudah Diperkuat Megawati Hangestri pada hari ketiga Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan

47 menit lalu

Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan

Bernalar Berdaya Edisi Spesial ini berhasil melibatkan lebih dari 100 peserta.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Turun di Partai Terakhir, Alwi Farhan Sempurnakan Kemenangan Indonesia Atas Inggris 5-0

47 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Turun di Partai Terakhir, Alwi Farhan Sempurnakan Kemenangan Indonesia Atas Inggris 5-0

Alwi Farhan mengalahkan Cholan Kayan dengan 21-15, 21-12, sehingga Indonesia menang 5-0 atas Inggris di Grup C Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

55 menit lalu

Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

Masyarakat diminta mewaspadai imunodefisiensi pada anak bila ditemui gejala berikut. Simak penjelasan pakar kesehatan anak.

Baca Selengkapnya