Polres Kupang Tangguhkan Penahanan Tersangka Pembalakan

Reporter

Editor

Sabtu, 13 Februari 2010 07:39 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang - Polisi Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangguhkan penahanan 10 tersangka pembalakan liar di kawasan hutan lindung Oelbesak, Desa Sillu,Fatuleu. Salah satunya Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, Marthen Sakung.

Kapolres Kupang, Ajun Komisaris Besar Polisi Dadang Suhendar yang dihubungi di Kupang, Sabtu (13/2) mengatakan, pihaknya telah memberikan izin penangguhan penahanan kepada Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan (PPK) Kabupaten Kupang, Ir. Marthinus Sakung bersama sembilan tersangka lainnya."Kesepuluh tersangka pembalakan liar itu telah ditangguhkan penahanannya sejak 10 Februari lalu," katanya.

Selain Marthen Sakung, turut ditangguhkan pula pegawai Dinas PPK Kabupaten Kupang Djenny Paratuan dan Carolina Lay. Pengusaha yang membeli hasil pembalakan, Handoyo Budiono dan empat warga yang mengaku sebagai pemilik kayu yakni Jonas Tanu, Matusalak Tanu, Matias Keba dan Musa Bay, serta dua pegawai RPH Sadrak Bell dan Hengki Henuk juga ditangguhkan penahanannya.

Proses pemberian penangguhan tersebut, katanya, sudah sesuai dengan KUHAP dan menjadi hak setiap orang untuk mengajukan permohonan penangguhan ketika terlibat masalah. Permohonan penangguhan terhadap Marthen, menurut kapolres, diajukan oleh istri Marthen, bukan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki. Marthen ditahan sejak Jumat (5/2) lalu sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar, karena diduga perizinan yang diberikan menyalahi aturan yang berlaku.

Kasus ini berawal dari permintaan izin warga Desa Silu untuk menebang 800 pohon jati di kawasan hutan tersebut. Kepada bupati, warga mengaku hutan jati tersebut milik masyarakat dan bukan terletak dalam kawasan hutan lindung. YOHANES SEO

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya