Tim Pengacara Tempo Minta Penambahan Anggota Majelis Hakim

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pengacara Tempo minta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M. Saleh menambah anggota majelis hakim yang memeriksa kasus gugatan pengusaha Tommy Winata terhadap majalah itu. Kami minta dari tiga hakim ditambah dua hakim lagi menjadi lima orang majelis, kata Firman Wijaya pada sidang yang dipimpin hakim Sunarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7) siang.

Kuasa hukum Tempo menilai perlu penambahan anggota majelis karena perkara ini cukup besar, menyangkut media, menyangkut pers, dan pers akan dibawa ke mana. Jadi semakin banyak majelis, seperti yang diakui majelis tadi, semakin bagus agar lebih optimal dan obyektif, kata Darwin Aritonang, salah satu pengacara Tempo dari Kantor Pengacara Lubis, Santosa, dan Maulana.

Menurut dia, sebelumnya Amir Syamsuddin selaku kuasa hukum harian Kompas juga pernah minta penambahan majelis dalam persidangan kasus gugatan pengusaha Marimutu Sinivasan. Hal seperti ini juga dilakukan Amir Syamsuddin, tapi sepertinya tidak dipenuhi. Tapi, kami tidak mau terjebak akan kejadian seperti itu, Darwin menambahkan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M. Saleh saat dihubungi melalui telpon sore ini mengatakan, penambahan hakim untuk perkara perdata itu sulit dipenuhi. Karena biasanya, penambahan majelis hakim dari tiga menjadi lima itu khusus untuk perkara-perkara pidana yang mencari kebenaran material, menarik perhatian publik, dan langka, seperti perkara Baasyir, Tommy Soeharto, Akbar Tandjung. Kalau perdata kan tidak untuk mencari kebenaran material, kata dia.

Menurut Saleh, selama ini belum ada perkara perdata yang ditambah majelis hakimnya. Saya anggap tiga itu sudah cukup, apalagi perkara itu sudah berjalan. Jadi urgensinya dibuat jadi lima itu apa. Selain itu, kata dia, perkara gugatan yang sama ada empat sehingga kalau semua ditambah jadi lima, pihaknya akan kesulitan mendapatkan hakim. Saya pantau terus kasus itu, kata dia.

Purwaning M. Yanuar, salah satu kuasa hukum Tommy Winata, di persidangan menyatakan pendirian penggugat telah bulat mengajukan gugatan ini ke pengadilan dan menyerahkan perkara ini ke persidangan.

Advertising
Advertising

Setelah mendengar kebulatan tekad penggugat, majelis hakim yang awalnya masih akan menawarkan upaya damai, kemudian menyatakan perkara yang diajukan jalan terus. Dalam persidangan hari ini, gugatan sudah dibacakan. Sidang akan digelar kembali Senin 21 Juli 2003 untuk mendengarkan jawaban tergugat. (Putri Alfarini/Tempo News Room)

Berita terkait

Hari Ini 75 Tahun Kepergian Chairil Anwar, Sastrawan Pelopor Angkatan 45

1 menit lalu

Hari Ini 75 Tahun Kepergian Chairil Anwar, Sastrawan Pelopor Angkatan 45

Menurut Abdul Hadi WM dalam ceramahnya Peringatan 30 Tahun Wafatnya Penyair Chairil Anwar mengatakan penamaan Angkatan 45 datang dari Chairil Anwar.

Baca Selengkapnya

Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

9 menit lalu

Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi, polisi yang diduga bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang dimakamkan di Manado. Tidak diautopsi.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

25 menit lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

26 menit lalu

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024. Cek daftar lengkap promo tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

35 menit lalu

Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

40 menit lalu

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Baca Selengkapnya

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

51 menit lalu

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

53 menit lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Prediksi Tottenham Hotspur vs Arsenal di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Berita Terkini Tim, Perkiraan Formasi

57 menit lalu

Prediksi Tottenham Hotspur vs Arsenal di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Berita Terkini Tim, Perkiraan Formasi

Duel Tottenham Hotspur vs Arsenal akan tersaji pada pekan ke-35 Liga Inggris 2023-2024. The Gunners butuh kemenangan untuk jaga peluang.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

59 menit lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya