Polisi Fokus Periksa Kepala Dinas Pertambangan Kutai
Reporter
Editor
Rabu, 10 Februari 2010 08:08 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memfokuskan penyidikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara, Samuel Robert Djukuw. Pemeriksaan saksi ini untuk memperjelas perambahan kawasan konservasi hutan lindung Bukit Soeharto.
"Dilanjutkan penyidikan kepada Samuel," kata Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta, Rabu (10/2).
Wisnu mengatakan, polisi ingin menelusuri proses penerbitan izin Kuasa Pertambangan tersangka Max Donald Tindage. Dia merupakan tersangka utama kasus pembalakan liar kawasan Bukit Soeharto. "Sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya.
Di samping itu, Wisnu mengatakan, penyidik ingin mengetahui keterkaitan antara Samuel dan tersangka bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara, Heri Mariyadi. Keduanya sempat menjabat saat penerbitan izin KP CV Bintang Pelangi Nusantara dan CV Borneo Pelangi membuka. "Pada bulan bulan ini," katanya.
Polisi sudah menetapkan bekas Kepala Dinas Kehutanan Kutai Kartanegara, Heri Mariyadi sebagai tersangka perambahan kawasan konservasi hutan lindung Bukit Soeharto. Penetapannya merupakan pengembangan penyidikan tersangka utama anggota Dewan Kutai Kartanegara Max Donald Tindage.
Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Idris Kadir, menduga tersangka Heri Mariyadi terkait dalam proses perambahan hutan lindung Bukit Soeharto. Keterkaitan tersangka, menurutnya, dalam penerbitan izin pertambangan di lindung Bukit Soeharto.
Oktober lalu, polisi menahan pengusaha tambang Kutai Kartanegara ini seusai menjalani pemeriksaan pertama kasusnya. Polisi langsung menahan tersangka setelah sebelumnya pada panggilan pertama, Max Donald mangkir dari pemeriksaan.
Kasusnya bermula saat pemegang kuasa pertambangan CV Bintang Pelangi Nusantara dan CV Borneo Pelangi membuka area hutan lindung untuk jalan pertambangan. Bekas Menteri Kehutanan MS Kaban juga sudah melaporkan masalah ini kepada Kepala Polri Jenderal Hendarso Bambang Danuri.