Nelayan Batam Somasi Perusahaan Pencemar Lingkungan

Reporter

Editor

Jumat, 5 Februari 2010 13:26 WIB

TEMPO Interaktif, Batam - Sebanyak 39 kepala keluarga nelayan Tanjung Bemban, Batam, mengajukan somasi kepada PT Sembawang Machincal Off-shore Engineering (SMOE ) terkait pencemaran lingkungan di perairan tempat nelayan menangkap ikan. Pencemaran timbul akibat perusahaan tersebut melakukan reklamasi pantai seluas 22,3 hektare.

Reklamasi pantai itu menimbulkan kerusakan biota laut yakni rusaknya terumbu karang karena tertimbun lumpur. "Kami susah mencari ikan yang dekat pantai," kata Arfah, Ketua Rukun Nelayan Tanjung Bemban kepada Tempo, Jumat ( 5/2).

Untuk mencari ikan ke perairan lebih dalam, nelayan setempat tidak memiliki peralatan cukup terutama kapal kayu, yang digunakan selama ini belum mampu menjangkau laut dalam.

Arfah bersama Rukimin menceritakan, biasanya hasil tangkapan rata-rata Rp 100 ribu per hari, tapi kini menurun hanya Rp 25 ribu per hari. Karena itu, para nelayan mengajukan somasi agar pihak perusahaan lain tidak meniru PT SMOE yang dinilai sewenang-wenang.

Rukimin, Ketua RT setempat mengatakan, nelayan dipastikan tidak bisa mencari ikan selama 18 bulan, menunggu air kembali jernih dan terumbu karang bersih serta ikan datang ke lokasi itu lagi.

Menurut kalkulasi, dalam somasi itu nelayan minta pihak PT SMOE membayar ganti rugi akibat tidak bisa melaut selama 18 bulan senilai Rp 1,4 miliar. Kalkulasinya 39 KK x Rp 100 ribu per hari x 20 hari x 18 bulan.

Ini mengacu pada Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. "Kami tidak bermaksud menghambat pembangunan, tapi pembangunan itu harus ada efek peningkatan kesejahteraan kepada para nelayan."

Khaeruddin dari Ahmad Dahlan & Partner mengaku telah menerima permintaan nelayan untuk mengajukan somasi kepada pihak PT SMOE di Nongsa, Batam. "Kami sedang pelajari dulu berkasnya," kata Khaeruddin.

Kasus ini akan diteruskan ke pihak yang berwenang yakni Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam. Sebab, nelayan harus dilindungi dari tindak semena-mena perusahaan.

Manager PT SMOE, Rahmat enggan berbicara dengan Tempo. Namun beberapa waktu lalu pernah mengatakan, tujuan reklamasi itu untuk membuat fabrikasi pengeboran lepas pantai.

Advertising
Advertising

Hingga kini, sebut Rahmat, dari 22,3, hektare itu, seluas 6,5 hektare telah selesai ditimbun, sisanya menunggu izin Badan Pengenndalian Dampak Lingkung. Hingga kini izin itu belum keluar dari Bapedalda Batam. "Tak mudah dapat izin," jawab Rahmat waktu itu.

Ia mengaku telah memberi kompensasi senilai Rp 200 juta untuk nelayan. Uang tersebut diberikan kepada pengurus DPC HNSI Kota Batam atas nama Firmansyah. Firmansyah pun mengaku sudah menerima uang itu, tapi belum sempat membagikannyanya. "Karena nelayan itu banyak," ujarnya.

Alasan Firmansyah itu ditolak oleh Arfah dan Rukimin. "Itu tidak ada niat baik untuk memberi, sebab mereka yang tinggal di Tanjung Bemban terkena dampak langsung, sedangkan yang dibagi oleh HNSI adalah nelayan berjarak jauh dari Tanjung Bemban itu," tegas Arfah yang mengaku pernah didatangi orang tak dikenal dan diancam bunuh bila terus membeberkan masalah PT SMOE.

Karena alasan itulah maka Arfah dan kawan-kawan mengajukan somasi dan sekaligus minta perlindungan kepada pengacara Khaeruddin yang tergabung dalam Ahmad Dahlan & Partner di Batam. "Supaya merasa aman," lanjut Arfah yang ketika menemui Tempo memakai sandal jepit dengan topi pet yang lusuh.

Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo kepada Tempo mengatakan, pihaknya PT SMOE belum mengantongi izin reklamasi (timbun pantai ). "Saya minta PT SMOE mengurus dulu izin itu supaya tak ada masalah," tegasnya.

Bila tidak diurus, maka pembangunan di situ bisa batal. Sebab tiap perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan diperlukan surat izin Bapedalda Kota Batam. Pihaknya, kata Dendi, telah memerintahkan pihak perusahaan untuk tidak melakukan reklamasi lagi hingga izin dikeluarkan.

Rumbadi Dalle

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

5 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

9 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

16 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

20 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

38 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

40 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya