Polisi Timika Bongkar Pembuat Senjata Api Rakitan
Senin, 25 Januari 2010 12:16 WIB
TEMPO Interaktif , Timika - Kepolisian Timika, Papua, Senin (25/1) pagi, membongkar sindikat pembuatan senjata api rakitan yang diduga mulai beroperasi di Timika pada Desember 2009. Pada Senin pagi, Yosep alias Oce menyerahkan dua pucuk senapan rakitan dan dua butir peluru kaliber 7,62 x 39 merek Lapua. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru, Ajun Komisaris Langggia, peluru jenis ini biasa dipakai senjata jenis AK 47. "Peluru ini buatan luar," kata Langgia. Di hadapan penyidik polisi, Yoseph yang bekerja sebagai pendulang emas tradisional, mengaku menyerahkan dua pucuk senapan ini karena sering mendapat ancaman dari RF. RF adalah pelaku yang merakit senjata. Selain merakit senjata, diduga pelaku juga merakit bom yang sering dibawa RF. "Kami masih mendalami kasus ini," kata Langgia.
Tjahjono EP
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
4 hari lalu
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca Selengkapnya
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya
4 hari lalu
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya
Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.
Baca Selengkapnya
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri
6 hari lalu
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri
Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.
Baca Selengkapnya
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya
6 hari lalu
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya
Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.
Baca Selengkapnya
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
8 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).
Baca Selengkapnya
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek
22 hari lalu
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek
Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?
Baca Selengkapnya
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api
29 hari lalu
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.
Baca Selengkapnya
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
29 hari lalu
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar
29 hari lalu
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar
Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.
Baca Selengkapnya
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya
29 hari lalu
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya
Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
4 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
20 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu