Pemerintah Didesak Periksa Rekening Pribadi Petinggi Ditjen Pemasyarakatan

Reporter

Editor

Minggu, 17 Januari 2010 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebagai tindak lanjut terbongkarnya kamar mewah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, pemerintah didesak segera memeriksa rekening pribadi seluruh petinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pemeriksaan itu bisa memperlihatkan ada tidaknya aliran dana haram dari narapidana dan tahanan yang ditukar dengan fasilitas khusus.

"Semua harus diperiksa, mulai dari Direktur Jenderalnya, Untung Sugiono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Depkumham DKI Jakarta, Kakanwil Depkumham DKI Jakarta, sampai semua Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pemantauan Peradilan ICW Illian Deta Arta Sari di kantornya, Ahad (17/1).

Pemerintah juga diminta melakukan terapi kejut bagi petugas pemasyarakatan di jajaran di kantor wilayah ataupun pusat yang menerima suap dan melakukan pungutan liar. "Harusnya diberhentikan atau dikenakan sanksi yang berat," ujar Illian.

Menurut dia, sejak lama beragam pungutan liar mendera narapidana dan tahanan. Mulai dari panggilan kunjungan keluarga, sel yang layak huni, hingga hak remisi dikomersialkan oleh para sipir dan atasannya.

Hasil penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang bahkan menyatakan nilai pungutan tiap tahun bisa mencapai Rp 21,18 miliar. Riset yang dilakukan jejaring lembaga swadaya masyarakat, termasuk Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia itu, kata Illian, dilakukan tahun 2008.

Pemerintah pun dinilai perlu membuat standar aturan yang jelas mengenai kelayakan sel tahanan. Semestinya, ada batasan maksimal apa yang bisa dibawa narapidana dan tahanan ke dalam penjara.

Ia berpendapat jangan sampai lagi ada pengistimewaan tahanan seperti Arthalyta Suryani yang kamarnya memakai pendingin udara karena rekomendasi dokternya. Atau dengan alasan narapidana tidak biasa memakai kloset jongkok, diberilah ia kloset duduk. "Kalau mau sama, semuanya saja dikasih AC (pendingin udara), semuanya dikasih kloset duduk," tuturnya.

Peneliti ICW Febri Diansyah mengatakan masalah kelebihan kapasitas diperparah dengan praktek pembedaan perlakuan itu. "Satu sel bisa diisi satu orang, padahal di sebelahnya bisa diisi sampai 30 orang," ucapnya.


BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya