Mahasiswa Tuntut Bupati Soppeng Ditangkap dan Diadili
Kamis, 14 Januari 2010 13:56 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar - Puluhan mahasiswa di Kota Makassar yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Antikorupsi, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap dan mengadili Bupati Soppeng Andi Sutomo terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng.
Dalam aksi unjuk rasa, mereka menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Soppeng, seperti dugaan korupsi dana bergulir pemberdayaan masyarakat senilai Rp 1,4 miliar, proyek pembangunan dan pengoperasian sistem informasi admistrasi kependudukan 2007 sebesar Rp 1 miliar, dan bantuan pascabencana senilai Rp 3 miliar yang juga terjadi pada 2007.
"Tidak ada kata lain untuk Andi Sutomo, selain kata turunkan, karena dia telah merampok uang rakyat maka itu dia harus ditangkap dan diadili," ungkap salah satu orator.
Aksi yang dilakukan mahasiswa tak lain mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Soppeng.
"Kami mendesak Kejati mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng," tegas Koordinator Aksi Cris Edwan Naldin.
Dia juga meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Andi Sutomo Bupati Soppeng.
IRWAN