Tujuh Konflik Pertanahan di Kabupaten Malang Belum Selesai

Reporter

Editor

Rabu, 13 Januari 2010 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tujuh kasus konflik pertanahan seluas ribuan hektare di Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga saat ini belum tuntas ditangani. Konflik melibatkan masyarakat, militer, dan pihak perkebunan.

Menurut Saurijanto, Ketua Kelompok Kerja Penyelesaian dan Penanganan Sengketa Tanah, konflik pertanahan itu berakar pada ketidaktahuan pihak-pihak yang terlibat terhadap peraturan pertanahan. “Masing-masing main klaim sebagai pemilik yang sah,” kata Saurijanto, Rabu (13/1).

Permasalahan makin rumit karena penanganannya di masa lalu tidak cermat dan tak tuntas sehingga berdampak pada hilangnya kepastian hak dan kepastian hukum atas tanah.

Ia mencontohkan sengketa tanah Purboyo seluas sekitar 4.811 hektare antara Marinir TNI Angkatan Laut dengan ribuan petani di sembilan desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pagak, Bantur, dan Kecamatan Gedangan.

Sangketa lainnya menyangkut lahan seluas 97,2 hektare antara TNI Angkatan Udara dengan petani Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Angkatan Udara juga berseteru dengan warga Desa Kemantren dan Sukolilo, Kecamatan Jabung atas tanah 13,5 hektare. Sedangkan TNI Angkatan Darat berebut lahan dengan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang.

Sementara itu warga di tujuh desa di Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, dan Kecamatan Ampelgading, berseteru dengan PT Perkebunan Nasional XII atas lahan Kebun Kalibakar seluas 2.050 hektare. Warga mempersoalkan landasan hak guna usaha (HGU) yang dipunyai PTPN. Konflik memuncak pada pembabatan lahan besar-besaran pada 1998.

Untuk kasus di Desa Wonorejo, kata Saurijanto, Angkatan Darat sudah memberi ganti rugi kepada warga pada 1960. Namun, karena Angkatan Darat tak pernah melaporkan kembali kepemilikan tanah, konflik muncul lagi.

Pihak Angkatan Darat seharusnya melapor tiap enam bulan sekali kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar tanah yang mereka miliki memiliki kekuatan hukum. ”Padahal pemetaan yang dilakukan atas tanah itu sudah tak sesuai dengan ide awal,” ujarnya pula.

Selain itu, hingga sekarang warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, masih bersengketa dengan Perhutani atas lahan Hutan Turus. Namun, Pemerintah Kabupaten Malang hanya bertindak sebagai mediator. Penyelesaian sengketa sangat tergantung pada pihak-pihak yang bersengketa.

Pada 2009, pemerintah daerah setempat telah menyelesaikan sengketa tanah seluas 600 hektare di Kebun Pancursari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Warga mengembalikan lahan itu kepada PTPN XII setelah pemerintah pusat mengeluarkan HGU untuk Kebun Pancursari.

Sedangkan perebutan lahan antara pemerintah dengan PT Sumber Manggis seluas 572 hektare di Desa Sumbul, Kecamatan Singosari, hampir selesai.Kedua pihak tinggal menunggu kepastian mengenai obyek dan subyek tanah dari BPN. ABDI PURMONO.

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya