Menteri Kesehatan diminta Beri Sanksi RSU Semarang
Reporter
Editor
Minggu, 10 Januari 2010 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih diminta memberi sanksi tegas kepada Rumah Sakit Umum Semarang karena lalai menghilangkan bayi. Jika tidak akan memberi preseden buruk pada rumah sakit menyepelekan pelayanan terhadap pasien.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Hadi Supeno menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada menteri agar memberi sanksi pada rumah sakit. "Ini kesalahan fatal luar biasa, yang hilang bukan sekedar barang tapi manusia," kata Hadi.
Dwi Setyowati, pasien di Rumah Sakit Umum Semarang kehilangan bayinya dua hari setelah melahirkan. Bayi hilang setelah diserahkan pada salah seorang perawat untuk dimandikan. Pihak rumah sakit memberi ganti rugi Rp 50 juta dan menawarkan anak asuh, namun Dwi dan suaminya menolak.
Seharusnya setiap rumah sakit memiliki standar pelayanan minimal. "Kalau sampai ada bayi hilang, berarti mal management," kata Hadi. Tetapi, dengan adanya standar pelayanan, pasien akan terlindungi keamanannya.
Rumah sakit seringkali mengabaikan pelayanannya karena merasa dibutuhkan. Padahal, hak pasien untuk dilayani seharusnya yang diutamakan.