Buntut Bagi-bagi Blackberry, Kementerian Komunikasi Dinilai Terima Gratifikasi

Reporter

Editor

Rabu, 30 Desember 2009 16:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta-- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } --> -Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai mendapatkan gratifikasi karena menerima sumbangan telepon seluler Blackberry dari operator telekomunikasi dan membagikannya kepada wartawan. Komisi Pemberantasan Korupsi bakal meminta Kementerian memberikan keterangan.

Kemarin, dalam acara pembagian doorprize saat jumpa pers akhir tahun, Kementerian Komunikasi memberikan tiga buah Blackberry kepada jurnalis yang meliput. Kementerian juga membagi-bagikan telepon seluler bermerek Samsung dan Esia. Semua telepon itu disebutkan merupakan sumbangan dari operator.

"Kementerian wajib melaporkan gratifikasi itu kepada KPK, dan tidak boleh memberikan langsung kepada wartawan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada Tempo, Rabu (30/12).

Pegawai negeri sipil, sesuai aturan, harus melaporkan barang yang diterimanya kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari. Selama periode itu barang tak boleh berpindah tangan.

Menurut dia, setelah dilaporan, KPK lah yang berhak menentukan nasib barang gratifikasi. Kementerian tak berhak memberikannya kepada pihak lain.

Karena sejauh ini Kementerian belum melapor, kata Haryono, ia akan mengirim surat untuk meminta keterangan.

Dia menyayangkan mengapa Kementerian selaku regulator justru menerima sumbangan dari pihak yang diaturnya. Praktek semacam ini dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Ia menyebutkan beberapa lembaga negara masih terindikasi meminta bantuan kepada perusahaan mitra kerjanya jika akan mengadakan acara hari raya keagamaan atau tahun baru. Padahal, perbuatan serupa dapat dikategorikan pemerasan dan bisa dijerat KPK. Sayangnya, selama ini bukti yang dikumpulkan KPK belum cukup kuat sehingga belum ada pelaku yang diringkus.

Haryono meminta semua lembaga negara menghentikan kebiasaan meminta-minta itu. "Praktek meminta sponsor harus dihapus, kan sudah ada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), seharusnya sudah cukup."

Bunga Manggiasih

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

16 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

8 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

12 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

13 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

13 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

14 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya