HPL Belum Turun, Pembangunan Dua Pulau di Batam Terhambat
Reporter
Editor
Selasa, 22 Desember 2009 15:14 WIB
TEMPO Interaktif, Batam -Akibat belum adanya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pembangunan di Pulau Rempang dan Galang terhambat. "Padahal kawasan itu sangat berpotensi untuk dijadikan kawasan pariwisata dan industri galangan kapal," kata Walikota Batam Ahmad Dahlan kepada Tempo hari ini.
Menurut Ahmad, Pulau Rempang dengan luas 16.583 hektare dan Pulau Galang 3.200 hektare rencananya dijadikan kawasan wisata ekslusif terpadu.
Kepala Bagian Humas Otorita Batam, Dwi Djoko Wiwoho menambahkan, akibat belum turunnya izin HPL, banyak investor enggan berinvestasi di dua pulau tersebut. Kepastian hukumnya tak jelas. "Sebenarnya banyak investor mau berinvestasi di Pulau Rempang dan Galang, tapi status lahannya tak jelas," kata Djoko.
Untuk itu, kata Djoko, pihaknya masih mencari lahan pengganti untuk menarik investasi, tapi agak sulit karena Batam adalah daerah kepulauan. Artinya meski ada lahan pengganti tidak akan persis sama dengan dua pulau tadi. " Sayang bila pulau Rempang dan Galang tidak diolah," kata Djoko.
Rumbadi Dalle
Advertising
Advertising
Berita terkait
Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber
6 menit lalu
Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber
Laga Piala Thomas dan Piala Uber berlangsung di Chengdu High-tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, Cina, sejak 28 April 2024
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
28 menit lalu
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur