Hartarti Murdaya Laporkan Bendera ke Polda

Reporter

Editor

Rabu, 2 Desember 2009 17:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha Hartati Murdaya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun dari LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). "Saya kesini melaporkan bahwa ada fitnah yang saya anggap pencemaran nama baik, bahwa saya menerima dana yang besar Rp 100 miliar dari Bank Century, oleh organisasi yang baru muncul yaitu Bendera," ujar Hartati di Polda Metro, Rabu (2/11).

Menurut Hartati pengurus Bendera yang ia laporkan adalah Mustar dan Ferdi. "Karena itu saya melapor pada polisi, kan semuanya harus ada bukti," ujar Hartati yang datang sekitar pukul 15.30.

Sebelumnya Bendera menyebarkan informasi mengenai hasil temuan mereka terkait aliran dana Bank Century. Menurut Bendera ada sekitar Rp 1,8 triliun dana yang bocor dan mengalir ke 11 pihak, dan salah satunya adalah Hartati Murdaya yang mendapat Rp 100 miliar. Selain Hartati, penerima kucuran dana lainnya adalah KPU Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, Andi Malarangeng, Rizal Malarangeng dan Choel Malarangeng masing-masing Rp 10 juta. "Itu kami ketahui dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Bendera saat melakukan jumpa pers tanggal 30 November lalu," ujar kuasa hukum Hartati, Hinca Panjahitan yang mendampingi pengusaha itu melapor ke Polda.

Menurut Hartati, tuduhan Bendera mengenai adanya aliran dana Bank Century kepadanya adalah tidak benar. "Nama saya disebut-sebut menerima dana dari Bank Century katanya terkait dengan pemilu lalu, saya saja tidak tahu kalau di Indonesia ada nama Bank Century bagaimana saya disebut punya dana deposito sebesar itu," ujar Hartati.

Sebelumnya, Selasa (1/12) lalu, Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, anggota DPR dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng melapor ke Polda Metro Jaya terkait hal yang sama, pencemaran nama baik oleh Bendera.

Advertising
Advertising

"Saya kesini hari ini karena baru dari luar kota, dikasih tahu oleh sekretaris bahwa saya dituduh menerima dana dari Century," ujar Hartati.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya