Sebanyak 16 Perusahaan di Kabupaten Malang Diduga Cemari Lingkungan  

Reporter

Editor

Rabu, 25 November 2009 13:13 WIB

TEMPO Interaktif, Malang - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang menduga 16 perusahaan di kecamatan Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang, mencemari lingkungan karena membuang limbah ke sungai.

“Mereka kami beri warning berdasarkan temuan limbah di sungai. Nanti yang nakal akan kami umumkan,” kata Subandiyah Aziz, Kepala BLH, Rabu (25/11).

Namun, dia menegaskan, BLH tak dapat menutup perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan karena kewenangan itu dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebelumnya, kepada Tempo, Subandiyah menyatakan, dari hasil dua kali menyusuri lokasi pencemaran di Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, tim BLH menemukan puluhan pipa pembuangan limbah yang disalurkan ke Sungai Sidodadi dan Sungai Paras. Sungai Sidodadi berhulu di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari. Sedangkan hulu Sungai Paras ada di Dusun Paras dan aliran kedua sungai bertemu di Dusun Paras pula. Rata-rata panjang tiap pipa satu kilometer.

Heru Sucahyo, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan BLH, menambahkan, dari hasil uji laboratorium per Oktober 2009 diketahui air Sungai Paras dan Sungai Sidodadi mengandung BOD (biological oxygen demand atau oksigen yang dibutuhkan untuk mengurai bahan organik), COD (chemical oxygen demand atau oksigen yang dibutuhkan dalam proses kimiawi), DO (dissolve oxygen atau oksigen terlarut) dan TSS (total material terlarut) di atas ambang baku mutu hingga melebihi 100 persen.

Akibatnya, kata dia, “Warna air menjadi keruh dan pekat, berbusa-busa, dan menimbulkan bau busuk yang begitu menyengat dan mengganggu pernapasan, juga mematikan ekosistem air.”

Temuan serupa didapat tim Komisi Lingkungan DPRD Kabupaten Malang setelah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pencemaran. Tim Komisi mendapati pipa-pipa paralon pembuangan limbah pabrik yang ditanam di dalam tanah dan ujung pipa ditemukan ada di dalam air sungai yang sedang menyurut airnya.

Anggota Dewan memastikan cairan yang keluar dari pipa adalah limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3.

“Temuan kami setidaknya mengindikasikan telah terjadi kejahatan terhadap lingkungan yang harus segera dihentikan,” kata Sugeng Pujianto, Ketua Komisi Lingkungan.

Salah satu dari 16 perusahaan yang diduga mencemari lingkungan adalah PT Molindo Raya Industrial.

Namun Direktur Utama PT Molindo Raya Industrial, Imam Hadi Purnomo menyangkal. Bekas anggota Majelis Perwakilan Rakyat ini meminta agar tak hanya perusahaannya yang selalu dituduh mencemari lingkungan.

Kata dia, setelah ribut-ribut mengenai pencemaran lingkungan pada 2003, Molindo sudah membenahi pengelolaan limbah. Ia malah senang dan bersyukur setelah BLH dan DPRD dapat menemukan pipa-pipa pembuangan limbah itu.

“Pemerintah dan Dewan dapat mengusutnya sehingga ketahuan siapa sebenarnya yang menjadi penjahat lingkugan,” Imam menegaskan.

ABDI PURMONO

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

19 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

38 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya