Jumlah Guru Honorer Meningkat

Reporter

Editor

Senin, 23 November 2009 22:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Pendidikan Nasional memaparkan terjadi peningkatan jumlah guru honorer dalam dua tahun terakhir. "Terjadi peningkatan sekitar 260 ribu dalam 2 tahun," ungkap Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Baedhowi dalam keterangan pers di Departemen Pendidikan Nasional, Senin (23/11)

Peningkatan terjadi pada guru sekolah umum dari 2,34 juta (2007) menjadi 2,67 juta di (2008). "Sebagian besar merupakan guru honorer," ujarnya.

Departemen, diakuinya, kesulitan untuk menangani masalah guru honorer, guru wiyata bakti dan guru tidak tetap ini. Kesulitan ini muncul karena belum adanya aturan yang jelas dalam pengangkatan guru. Akibatnya, Baedhowi menambahkan, banyak muncul keluhan sooal kesejahteraan.

Menurut Pasal 15 Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Satuan Pendidikan yang mengangkat guru wajib memberi gaji sesuai peraturan perundang-undangan. "Jadi kalau Pemerintah Daerah yang angkat, yang tanggung jawab menggaji ya pemerintah daerah," kata Baedhowi. Begitu pula yang berlaku bagi yayasan atau sekolah yang mengangkat.

Departemen, Baedhowi menjelaskan, sudah mengusulkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai mekanisme pengangkatan guru. "Tapi hingga kini belum ada follow-up dari Kementerian," ungkapnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo menyatakan gaji yang diberikan pada guru honorer tersebut sangat melecehkan. "Upahnya tidak wajar, masak ada yang dibayar Rp 200 ribu," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Persatuan Guru meminta Pemerintah Daerah lebih profesional untuk menangani guru tersebut. Pihaknya memintah Departemen untuk membuat pedoman kualifikasi untuk birokrat pendidikan di tingkat daerah. "Ditemukan banyak birokrat seperti Kepala Dinas Pendidikan, yang kompetensinya tidak sesuai," ungkapnya.

Ia mengakui tidak semua guru honorer, wiyata bakti dan guru tidak tetap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Tapi paling tidak ada aturan yang memberikan upah layak dan jenjang yang jelas," harap Sulistiyo. Paling tidak guru-guru tersebut juga mendapat gaji senilai upah minimum.

Dianing Sari

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

2 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

21 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

25 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

32 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

44 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

55 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

55 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

55 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

55 hari lalu

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

55 hari lalu

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya