Peristiwa Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo Meningkat

Reporter

Editor

Minggu, 22 November 2009 12:53 WIB

TEMPO Interaktif, PASURUAN - Selama bulan Juli hingga Oktober lalu, seluas 433 hektar padang savana di sekitar kaldera Tengger dan Blok Teletabis menuju kawah gunung Bromo terbakar. Api tidak saja menghanguskan rerumputan yang mengering, tapi juga tanaman perdu, seperti adas, akasia dan cemara hutan. ”Kebanyakan penyebabnya akibat keteledoran pengunjung atau wisatawan Gunung Bromo yang membuang puntung rokok atau tidak memadamkan api unggun yang dibuatnya,” kata juru bicara Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN BTS) Nova Elina, Minggu (22/11).

Menurut dia, selain wisatawan, warga setempat juga sengaja membakar rumput agar rumputnya kembali menghijau saat musim penghujan. Warga juga sering membuat arang dengan membakar pepohonan. Petugas jagawana dibantu masyarakat bergotongroyong memadamkan api meski dengan cara yang tradisonal, seperti mematikan sumber api menggunakan ranting pohon.

Selama musim kemarau tahun ini terjadi 15 kali kebakaran. Luas lahan yang terbakar meningkat dibandingkan pada 2008 seluas 250 hektar akibat 16 kali peristiwa kebakaran.

Nova menjelaskan, BBTN BTS mengerahkan sekitar 20 petugas jagawana untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak membakar rerumputan maupun tanaman di kawasan tersebut.

Kepala BBTN BTS Sutrisno mengatakan meski masih terjadi kebakaran, namun mulai tumbuh kesadaran masyarakat maupun wisatawan. Pihak BBTN BTS telah memasang papan pengumuman yang berisi larangan membuang puntung rokok serta membuat api unggun. Papan pengumuman didirikan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan wisatawan, terutama daerah yang rawan terbakar. Selain itu, juga dilakukan patroli pengawasan, bahkan menangkap pelaku pembakaran untuk dituntut secara hukum.

Saat ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Probolinggo tiga orang pelaku pembakaran. Ketiganya ditangkap saat membuang puntung rokok yang mengakibatkan kebakaran hebat di kawasan kaldera Tengger. Mereka dijerat dengan dakwaan pasal 187 dan 188 KUHP dengan hukuman maksimal penjara 12 tahun, serta pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp 500 juta. ”Dengan cara seperti itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya,” ujar Nova. EKO WIDIANTO.

Berita terkait

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

5 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

13 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

38 hari lalu

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

42 hari lalu

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

43 hari lalu

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

Pelaksana tugas Deputi Modifikasi Cuaca BMKG pernah memimpin Balai Besar TMC di BPPT. Terjadi pergeseran SDM dari BRIN.

Baca Selengkapnya

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

43 hari lalu

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

Menurut BMKG, El Nino akan segera menuju netral pada periode Mei-Juni-Juli dan setelah triwulan ketiga berpotensi digantikan La Nina.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

43 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

44 hari lalu

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

Saat banyak wilayah di Indonesia masih dilanda bencana banjir, pemerintah pusat telah menggelar rapat koordinasi khusus kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

48 hari lalu

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

Rekor bulan terpanas kesembilan berturut-turut sejak Juli lalu. Pertengahan tahun ini diprediksi La Nina akan hadir. Suhu udara langsung mendingin?

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

55 hari lalu

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya