TEMPO Interaktif, Jakarta:Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Riau akan menggugat pemerintah daerah Riau dan 32 perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan. Menurut Direktur Eksekutif Walhi daerah Riau, Rully Syumanda, kebakaran di Riau tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Tipologi hutan Riau tidak memungkinkan itu terjadi, karena hutan gambut, kata Rully di Jakarta, Jumat (27/6) siang.
Selama ini, masalah kebakaran hutan oleh pemerintah selalu dikaitkan dengan kejadian alam El Nino, kebakaran hutan dan peladangan berpindah. Padahal, menurut pra analisa Walhi yang terjadi sesungguhnya bukan kebakaran hutan melainkan pembakaran hutan. Praktek pembakaran lahan hutan merupakan salah satu upaya yang digunakan untuk membersihkan lahan atau land clearing. Data dinas kehutanan Riau menyebutkan sejak Januari 2003, setiap hari hutan Riau musnah seluas enam kali lapangan sepakbola.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Longena Ginting, gugatan Walhi Riau ini merupakan gugatan ketiga. Gugatan pertama dilakukan Walhi Sumatera Selatan lima tahun lalu, dan Walhi Kalimantan Selatan tiga tahun lalu. Walhi melihat pemerintah kami lalai menjaga atau memastikan kebakaran tidak terjadi. Selain itu usai kebakaran pun pemerintah tidak melakukan apa-apa. Akibatnya masyarakat Riau hidup dalam kepungan asap dan menghirupnya 24 jam sehari selama berhari-hari. (Fitri Oktarini-TNR)
Berita terkait
Hasil Proliga 2024: Kejutan, Palembang Bank SumselBabel Tekuk Jakarta Bhayangkara Presisi
2 menit lalu
Hasil Proliga 2024: Kejutan, Palembang Bank SumselBabel Tekuk Jakarta Bhayangkara Presisi
Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel secara mengejutkan menumbangkan finalis tahun lalu, Jakarta Bhayangkara Presisi di Proliga 2024.