TEMPO Interaktif, Malang - Lembaga penggiat antikorupsi Malang Corruption Watch (MCW) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang untuk menghentikan pembayaran gaji kepada Bambang Winarto dan Sumai sampai masalah dugaan ijazah palsu yang melibatkan kedua anggota parlemen dari PDI Perjuangan itu tuntas.
Menurut Zia' Ul Haq, Koordinator Badan Pekerja MCW, andai Bambang dan Sumai terbukti memalsukan ijazah saat ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada April silam, maka mereka telah melakukan tindak pindana.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka seharusnya ada terobosan dan keberanian pada Sekretariat Dewan untuk tidak memberikan gaji, honorarium, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haknya sebagai anggota Dewan.
"Mereka harus mengembalikan uang yang mereka terima selama jadi anggota Dewan. Kalau terus menerimanya, tetap saja tindakan mereka itu dapat dianggap sebagai perbuatan pidana korupsi," kata Zia', Minggu (15/11).
Zia" meminta ketegasan PDI Perjuangan untuk mengusut tuntas dugaan ijazah palsu yang dimiliki kadernya dan memberikan sanksi lewat pergantian antarwaktu (PAW) jika mereka terbukti memalsukan ijazah.
Permintaan serupa disampaikan Ruhadi Rarundra, Koordinator KIPP Kabupaten Malang. Ruhadi menyarankan Bambang dan Sumai untuk mengundurkan diri saja. "Mengundurkan diri lebih terhormat daripada dipecat lewat PAW (pergantian antar waktu). Pengunduran diri bisa jadi contoh baik bagi politisi lainnya," kata Ruhadi.
PDI Perjuangan dapat memecat Bambang dan Sumai menggunakan mekanisme PAW sebagaimana diatur dalam Pasal 383 ayat 1 huruf b dan c, ayat 2 huruf e dan f, serta Pasal 384 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ruhadi mengaku sangat prihatin atas pola rekrutmen Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang lalai atau dengan sengaja meloloskan kedua nama kadernya dalam verifikasi keabsahan kelengkapan persyaratan sebagai calon legislator periode 2009-2014.
"Selanjutnya partai asal mereka malah membiarkan tanpa penyikapan tegas terhadap mereka yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota Dewan," Ruhadi menegaskan, seraya menyebut Bambang Winarto sebagai politikus yang tidak punya etika dalam berpolitik.
Komentar Zia' dan Ruhadi lebih ditujukan kepada Bambang Winarto karena indikasi pemalsuan ijazah oleh Bambang lebih kuat. Sedangkan dugaan ijazah palsu yang dipunya Sumai belum diklarifikasi pihak terkait.
Sebelumnya, Muhammad Wahyudi, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang, mengatakan Bambang Winarto memiliki ijazah Ujian Persamaan Sekolah Menengah Atas (SMA) bernomor 04 OC oh P 0018102, dengan nomor ujian 2206068.
Ijazah dikeluarkan Panitia Ujian Persamaan Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas di Surabaya pada 1 Juli 1992. Fotokopi ijazah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada 31 Juli 2008. Ijazah ini dipakai Bambang sebagai syarat mengikuti pemilihan calon legislator April 2009.
Namun, pada 31 Agustus lalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyatakan data yang tertera pada ijazah bukan atas nama Bambang Winarto, melainkan atas nama Suwarno. Sedangkan nomor ujiannya untuk sekolah menengah pertama atau SMP, bukan untuk SMA.
ABDI PURMONO
Berita terkait
Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI
21 November 2023
Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka diterpa kabar ijazah palsu. Berikut cara mengecek status kelulusan mahasiswa di PDDIKTI.
Baca SelengkapnyaTop 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
20 November 2023
Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah
20 November 2023
cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama
20 November 2023
Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran
Baca SelengkapnyaIsu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?
Baca SelengkapnyaPamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja
20 November 2023
Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.
Baca SelengkapnyaCara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah
30 Mei 2023
Universitas Padjadjaran atau Unpad memiliki sistem pembuatan ijazah mahasiswa untuk menangkal upaya transaksi jual beli atau pemalsuan oleh pihak lain
Baca SelengkapnyaTop 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu
29 Mei 2023
Topik tentang seorang peserta UTBK-SNBT Prodi Kedokteran di kampus UPI Tasikmalaya memakai joki menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.
Baca SelengkapnyaCara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini
29 Mei 2023
Kasus ijazah palsu banyak terjadi, berikut adalah cara memeriksa keaslian ijazah.
Baca SelengkapnyaAda Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi
27 Mei 2023
Sebanyak 17 perguruan tinggi ditutup. Penutupan itu dilakukan salah satunya karena ditemukan adanya jual beli ijazah.
Baca Selengkapnya