Hari Sabarno: Belum Optimal Fungsi dan Peran Daerah Otonom
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 17:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah pada masa transisi ini masih diwarnai berbagai fenomena. Antara lain perbedaan persepsi, tuntutan aspirasi bawah yang belum terakomodasi, perubahan perilaku akibat tekanan sosial dan ekonomi, kecenderungan krisis kepemimpinan maupun keteladanan serta menurunnya wawasan kebangsaan. “Belum optimumnya peran dan fungsi daerah otonom lebih disebabkan oleh belum jelasnya distribusi kewenangan dan hubungan antara pusat, provinsi dan kabupaten,” ujar Hari Sabarno Mendagri dalam keterangan persnya di sela-sela Rapat Kerja Kepala Daerah se-Indonesia, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (30/1). Karena itu ia melihat masih diperlukannya perangkat pengaturan lebih lanjut yang bersifat operasional. Menurut Mendagri, tidak optimalnya peran dan fungsi daerah otonom juga akibat kurangnya sosialisasi dan adanya beberapa peraturan yang dapat membuka peluang terjadinya interpretasi ganda. Ini telah menimbulkan perbedaan persepsi antara para pelaku pemerintahan maupun stakeholder terhadap pelaksanaan otonomi. Mendagri menyimpulkan distribusi peran antara strata pemerintahan perlu diatur lebih detil. Khususnya antara pusat dan daerah serta kewenangan di tingkat kabupaten. Peran provinsi sebagai wakil pemerintah pusat masih perlu dipertegas, khusus berkaitan dengan peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan di bawahnya. “Termasuk dukungan sumber pembiayaan yang belum jelas,” kata dia. Upaya deregulasi, penyamaan persepsi, dan sosialisasi dalam awal pelaksanaan otonomi daerah, baik hak maupun kewajiban menurut dia, sangat diperlukan. Isu-isu yang berkembang berdasarkan laporan provinsi, kata Mendagri terdiri dari regulasi pemerintah daerah, keuangan daerah, budaya kerja aparatur, pemberdayaan masyarakat, dan kemiskinan serta pengamanan konflik. Antara lain terjadi pembengkakan struktur organisasi akibat pelimpahan pegawai ke daerah dan belum jelasnya aturan dari kriteria penataan lembaga. (Eduardus K Dewanto-Tempo News Room)
Berita terkait
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradila
9 menit lalu
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradila
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.