Menteri Kehakiman Akan Keluarkan Aturan Kunjungan Orang Asing ke Aceh

Reporter

Editor

Kamis, 9 Oktober 2003 09:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh HAM) akan mengeluarkan keputusan untuk menindaklanjuti keputusan presiden tentang pelarangan warga asing mengunjungi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Keputusan Menkeh HAM tentang pengaturan hal-hal yang berkaitan dengan Keppres No. 43/2003 sudah disetujui dan akan segera dikeluarkan, kata Sudi Silalahi, Sekretaris Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, di Jakarta, Rabu sore (25/6).

Sudi menyampaikan penjelasan itu usai rapat membahas pelarangan orang asing mengunjungi Aceh di kantor Menteri Koordinator Politik Keamanan. Rapat ini dihadiri para pejabat dari Departemen Kehakiman, Polri, Imigrasi, Departemen Pariwisata, Departemen Luar negeri. Rapat ini menyepakati dikeluarkannya keputusan Menteri Kehakiman.

Dua pekan lalu, Presiden Megawati mengeluarkan maklumat yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2003 yang mengatur warga asing di Aceh. Keputusan Presiden ini berisi larangan bagi wisatawan asing ke Aceh, dan orang asing yang akan masuk ke Aceh harus mendapatkan izin dari Menteri Kehakiman. Kegiatan lembaga swadaya masyarakat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan juga perlu mendapatkan izin dari pihak berwenang. Demikian juga kegiatan jurnalistik di Aceh.

Menurut Dirjen Imigrasi Iman Santoso, untuk bantuan kemanusiaan, wewenang diserahkan kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, untuk kegiatan jurnalistik dipegang Departemen Luar negeri, sedang perizinan untuk keseluruhan warga asing yang hendak ke Aceh ditujukan kepada Departemen Kehakiman.

Iman menjelaskan, izin kepada orang asing yang hendak masuk ke Aceh melipti siapa saja yang diperbolehkan masuk, berapa lama waktu yang diberikan sesuai keperluan, bagaimana sistem pengawasannya, dan pintu masuk mana yang ditetapkan sebagai pintu masuk.

Wartawan asing yang meliput operasi pemulihan keamanan di Aceh diperkirakan saat ini telah meninggalkan wilayah konflik itu menyusul pemberlakuan keputusan presiden itu. Sejumlah media asing seperti AFP, Reuters, dan BBC yang dihubungi mengaku sedang mengurus izin ke Departemen Luar Negeri untuk meliput ke Aceh. Kami akan mengusahakan izin itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, kata Dean Yates, Deputi Kepala Biro Reuters Jakarta.

Advertising
Advertising

(DA Chandraningrum/Wiragil-Tempo News Room)

Berita terkait

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

1 menit lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

1 menit lalu

Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

Kelompok bersenjata Perlawanan Islam di Irak mengaku bertanggung jawab atas serangan rudal terhadap kota Tel Aviv dan Be'er Sheva di Israel.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

3 menit lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

9 menit lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

11 menit lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

17 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

17 menit lalu

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

Nur Alim legenda sepak bola Indonesia asal Bekasi memuji performa Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

29 menit lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

30 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya