Kepolisian Diminta Tuntaskan Kasus Ilegal Loging Sumatera Utara

Reporter

Editor

Kamis, 29 Oktober 2009 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Medan -Puluhan warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus ilegal loging di register 28. Kasus ini melibatkan mantan ketua DPRD Dairi, Leonard Surung Samosir.

Saat berunjukrasa ke markas Polda Sumatera Utara Jalan SM Raja Km 10,5 Medan, mereka mengaku kecewa karena penanganan kasus sudah 10 tahun, sampai saat ini tak tuntas.

Aksi dilakukan masyarakat Dairi yang tergabung dalam Lembaga Adat Sulang Silima di halaman Polda Sumatera Utara. Sebagian pengunjukrasa beraksi dengan mengenakan busana tradisional.

Raja Ardin Ujung mengatakan, kasus ilegal loging sudah diselidiki sejak 1999. “Polres Dairi sudah menetapkan status tersangka kepada Leonard Surung Samosir,” ujar Raja Ardin, Kamis (29/10) siang.

Namun, kata Syarifuddin, sampai saat ini kasusnya tidak jelas. ”Sudah 10 tahun kasusnya tidak jelas. Apakah BAP sudah dilimpahkan kepada kejaksaan atau sudah dipetieskan,” kata Syarifuddin.

Leonar diduga merambah dan memperjualbelikan lahan hutan lindung dengan harga Rp 400 ribu per hektar. "Masyarakat dan Dinas Kehutanan sudah melakukan pernyataan penolakan, tapi kasusnya sampai saat ini tak tuntas,” katanya.

Menanggapi aksi warga, Kepala Bidang Humas Polda, Komisaris Besar Baharudin Djafar menyatakan Polda Sumatera Utara akan mengambil alih kasus tersebut. ”Kami kordinasi dulu dengan Polres Dairi. Karena ini (melibatkan) muspida, polda akan mengambil alih,” ujar Baharudin kepada perwakilan warga yang diterima di ruang Humas Polda.

SOETANA MONANG HASIBUAN

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

45 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya