Penyelundupan 91 Imigran Afganistan ke Australia Digagalkan

Reporter

Editor

Kamis, 29 Oktober 2009 09:21 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Gabungan tim khusus penyelundupan manusia (People Smugling) Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 91 imigran asal Afganistan yang rencananya diseludupkan ke Australia melalui perairan Madura.

Dihubungi Tempo, pagi tadi (29/10), Kepala Satuan Pidana Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo menuturkan, penangkapan ini bermula dari terendusnya rencana penyelundupan manusia yang dimulai dari keberangkatan sebanyak dua bus dari kawasan Puncak Jawa Barat.

“Tim dari Mabes, pada Sabtu lalu (24/10) dapat info ada dua bus warga Afganistan mencurigakan di rumah makan gading di jalan Puncak Jabar,” terang Anom. Saat itu juga, tambah perwira dengan dua melati di pundak ini, tim langsung membuntuti keberangkatan dua bus Handoyo masing-masing bernomor polisi AA 1710 AA dan AA 1356 CA ini yang berangkat menuju Jawa Timur.

Setelah dibuntuti, ternyata bus tersebut dipandu sebuah mobil Kijang hitam bernomorl B 2245 UY. “Kita juga dapat info bus itu akan ke Madura, karenanya mabes minta bantuan kita,” terang Anom.

Sesampai di Gresik tepatnya di sekitar kawasan Manyar Gresik, tim dari Polda Jawa Timur langsung menghentikan Kijang kapsul tersebut dan mengamankan tiga penumpangnya. Tak hanya itu, dua bus yang mengiringi Kijang itu juga dihentikan lalu digiring ke Markas Polda Jawa Timur.

“Dari keterangan sementara, ketiga penumpang kijang yang semuanya WNI ini adalah penjualnya atau smugglernya, sedangkan 91 penumpang bus seluruhnya adalah WNA Afganistan,” tambah Anom.

Dari keterangan tersangka pula, ke-91 warga Afganistan yang terdiri dari 85 laki-laki dewasa, dua perempuan, dan empat anak laki-laki ini rencananya dikirimkan ke Australia melalui pesisir bangkalan Madura dengan mengendarai perahu nelayan.

Menurut Anom, para warga asing ini setidaknya melengkapi dirinya dengan dokumen pengungsi dari UNHCR. “Modus sementara, tiga WNI yang kita tangkap minta sejumlah uang kepada para WNA sebagai modal untuk menyelundupkan mereka ke Australia,” terang Anom.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

17 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya