22 Motif Songket Sudah Dipatenkan  

Reporter

Editor

Sabtu, 3 Oktober 2009 08:42 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah mengajukan usulan paten terhadap motif kain songket dan sudah disetujui sekitar 22 motif songket.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Palembang Wantjik Badaruddin, kepada Tempo mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan beberapa motif kain songket ke Direktorat Jendral Hak kekayaan Intelektuak, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Dari 71 motif yang diusulkan baru 22 yang disetujui, dan kita sekarang mengusulkan lagi 49 motif yang sedang diproses,"katanya.

Selain songket, pemerintah kota juga mengusulkan makanan khas Palembang seperti Pempek, Tekwan, Srikayo dan Model dan lain-lain untuk segara dipatenkan.

Menurut Wantjik pengajuan itu sudah dilakukan sejak tahun 2004 dan disetujui tahun 2009 ini. Setidaknya ada 22 motif yang disetujui. Dikatakan dalam surat dari Direktur Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu, dan Rahasia Dagang Depkumham bahwa ke 22 motif songket itu tidak termasuk ciptaan yang dillindungi sebagaimana maksud pada Pasal 12 UU No 19 tahun 2002 karena merupakan hasil kebudayaan rakyat (ekpresi folklor) yang menjadi milik bersama. Sementara belum ditetapkkannya peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan Pasal 10 (4) UUHC mengenai hak cipta yang dipegang oleh Negara, karya-karya tersebut akan diinventarisasi sebagai ekpresi folklor atau hasil kebudayaanrakyat yang berasal dari daerah atau wilayah yang bersangkutan.

Menurut Wantjik ,Pematenan beberapa motif ini perlu dilakukan untuk menghindari klaim-klaim yang dilakukan oleh pihak lain. Dia juga mengatakan tidak begitu rumit mendaftrkan barang-barang ini namun yang lama prosesnya karena masih harus dibuktikan dan diteliti apakah benar motif-motif itu milik seseorang dan sebagainya.

Advertising
Advertising

Walikota Palembang, Eddy Santana Putra, mengatakan upaya pematenan barang-barang khas Palembang itu tidak lain untuk melestarikan budaya daerah ini. Dan upaya yang gencar untuk mematenkan barang-barang khas Palembang ini dilakukan pemerintah kota Palembang sejak beberapa waktu lalu. “Kita tidak ingin kejadian klaim terjadi berulang kali," katanya. Untuk sementara, kata Eddy memang baru motif songket yang dipatenkan pemerintah kota. Dan segera menyusul makanan khas Palembang seperti Pempek, tekwan, srikayo dan sebagainya.

Adapun motif songket yang sudah disetujui hak ciptanya itu adalah Bungo Intan, Lepus Pulir, Tabuk Burung kecil (Paku berkait), Limar tigo negeri Tabur, Termelu Betangkep, Tabur, Campuk Merah tepi, Pucuk Rebung, Lepus Pulir Tigo, Negeri, Tigo Benua, Limar tigonegeri tabur anak ayam, lempus nampak perak, limar pulsir siku, lepus bungo kucing , Bungo pacar, lepus tampuk manggis dan lainnya .

ARIF ARDIANSYAH

Berita terkait

Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

Apple menghentikan peredaran Apple Watch dengan fitur pemantau oksigen dan darah, usai digugat perusahaan teknologi medis bernama Masimo.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.

Baca Selengkapnya

Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

Apple tidak dapat menjual dua model andalan Apple Watch di Amerika Serikat karena sengketa hak paten yang mencakup fitur pengukuran oksigen darah.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

17 Desember 2023

Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

Piaggio Group sebagai pemilik merek Vespa sempat berseteru dengan Grup Industri Tiongkok soal penggunaan desain ikonik Vespa.

Baca Selengkapnya

Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

15 November 2023

Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

Unissula sebelumnya telah memiliki 20 dan 12 hak paten sederhana.

Baca Selengkapnya

UI Gelar Innovation Festival, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika dengan Mitra Industri

13 November 2023

UI Gelar Innovation Festival, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika dengan Mitra Industri

UI melalui Direktorat Inovasi dan Science Techno Park menggelar UI Innovation Festival. Agenda ini meliputi pembagian royalti invensi, penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS lisensi, non disclosure agreement

Baca Selengkapnya

Pembuat Chip China YMTC Gugat Micron dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

13 November 2023

Pembuat Chip China YMTC Gugat Micron dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

Produsen chip China atau Tiongkok Yangtze Memory Technologies Co (YMTC) telah mengajukan gugatan terhadap saingannya dari AS, Micron Technology.

Baca Selengkapnya

Nike Gugat New Balance dan Skechers, Ini Hak Paten yang Dimasalahkan

7 November 2023

Nike Gugat New Balance dan Skechers, Ini Hak Paten yang Dimasalahkan

Nike mengajukan tuntutan hukum federal terhadap rivalnya New Balance dan Skechers, menuduh mereka melanggar paten teknologi bagian atas sepatu kets.

Baca Selengkapnya

Textron AS Menang Gugatan Rp4 T, Tuduh Drone DJI China Langgar Hak Paten

25 April 2023

Textron AS Menang Gugatan Rp4 T, Tuduh Drone DJI China Langgar Hak Paten

Perusahaan kedirgantaraan AS, Textron Inc, memenangkan gugatan Rp4,1 triliun terhadap DJI atas pelanggaran hak paten untuk produksi drone

Baca Selengkapnya

Ford Patenkan Teknologi yang Bisa Bikin Mobil Listrik Pamer Burnout

11 Maret 2023

Ford Patenkan Teknologi yang Bisa Bikin Mobil Listrik Pamer Burnout

Teknologi Ford memungkinkan pemilik mobil listrik mengunci roda depan dan memutar ban belakang selama beberapa detik alias burnout.

Baca Selengkapnya