Mogok Massal Pekerja Sektor Perkayuan di Kalimantan Timur Berlanjut
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 15:35 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda:Sedikitnya 50 ribu pekerja sektor perkayuan dan kehutanan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pekayuan dan Kehutanan (SP Kahutindo), Senin (28/1) ini, kembali menggelar aksi mogok massal di perusahaan masing-masing. Pasalnya, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim) menolak tuntutan pekerja untuk menaikkan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) sebesar Rp 66.300,- per bulan. “Gubernur Kaltim (Suwarna AS, -Red) justru sangat memperhatikan kondisi perusahaan daripada pekerja. Keputusan itu nampak sekali dukungan pemprov (Pemerintah Provinsi –Red) terhadap perusahaan. Masak ada Gubernur yang [mau] digertak oleh perusahaan, kalau UMSP diatas Rp 53.000,-“ ujar Ketua SP Kahutindo Kaltim Khairul Anan kepada Tempo News Room di Sekretariat SP Kahutindo. Pihak pekerja, kata Khairul, akan terus mogok sampai gubernur mengabulkan tuntutan mereka. Berdarakan pantauan Tempo News Room di tiga lokasi yakni PT Kalimanis, PT Sumalindo, dan PT Sumbermas, tampak para pekerja tak melakukan aktivitas apapun. Hanya pekerja yang tidak tergabung dalam SP Kahutindo yang tetap bekerja. “Silakan kalau ada pekerja yang tidak tergabung dalam SP, dan bagi perusahaan yang sepakat dengan tuntutan sebesar Rp 66.300,-, para pekerja dianjurkan untuk tidak melakukan mogok massal,” ungkap dia. Aksi mogok dimulai sejak pukul 10.30 WITA dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung tanpa mendapat pengamanan khusus dari aparat. (Rusman)
Berita terkait
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
16 menit lalu
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.