Polisi Sita Satu Truk Minuman Keras

Reporter

Editor

Senin, 7 September 2009 16:18 WIB

TEMPO Interaktif Serang: Kepolisian Resort Serang mengamankan sebanyak 300 dus berisi 3.600 botol minuman keras dari sebuah truk di Jalan Sam'un Bakri, Serang, Senin (7/9). Miras berkadar alkohol tinggi tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah toko di Kota Serang.

“Saat ini pengemudi dan barang bukti diamankan di Markas Polsek Kota Serang,” ujar Kapolsekta Serang Ajun Komisaris Doni Hadi Santoso, Senin (7/9).

Menurut Doni penyergapan truk bernomor polisi B 9102 OM berisi miras itu dilakukan sekitar pukul 10:00 WIB. Sebelumnya, polisi telah memperoleh informasi kalau ada pengiriman miras ke Kota Serang menggunakan kendaraan truk dari arah Jakarta.

Berbekal dari informasi itu, tim gabungan Reskrim dan Samapta yang dipimpin langsung melakukan razia di jalan yang akan dilintasi truk bercorak biru itu. “Sekitar pukul 10:00 WIB, truk yang ditunggu itupun muncul dari arah Tol Serang Timur menuju Pasar Lama Serang, di Jalan Sam'un Bakri itulah kami sergap,” katanya.

Saat digeledah, kata Doni, ternyata didalam mobil terdapat tumpukan dus yang berisi ribuan botol miras berbagai merk. Saat dimintai surat-surat, sang sopir truk bernama Endang Wandi, 38 tahun, tidak dapat menunjukan surat dan dokumen pengiriman. Karena tak dilengkapi dokumen, barang haram itupun langsung disita ke Mapolsekta Serang.

Dari hasil pemeriksaan, Endang Wandi, menyebut bahwa ribuan botol miras itu adalah milik Simamora, 40 tahun, warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. “Saya hanya ditugasi mengantarkan minuman ini kesejumlah tempat di Kota Serang,” kata Endang.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan sweeping peredaran minuman keras di bulan Ramadan. Sebab, maraknya peredaran minuman yang memabukkan itu bisa memicu tindakan kriminalitas. Pihaknya mensinyalir menjelang berakhirnya Ramadan, sejumlah pertokoan di Serang telah menerima kembali pasokan miras dari para distributor di Jakarta. “Salah satu untuk menekan tindak kejahatan di Kota Serang, yakni dengan memberantas miras,” kata Doni.

MABSUTI IBNU MARHAS
,

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya