Narapidana Korupsi di Sleman Tidak Dapat Remisi

Reporter

Editor

Senin, 17 Agustus 2009 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, Sleman - Sebanyak 102 narapidana dari 376 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Kabupaten Sleman mendapat remisi atau potongan masa penahanan pada upacara 17 Agustus 2009.

Hanya saja, sejumlah narapidana kasus korupsi pengadaan buku ajar Sleman senilai Rp 12,1 miliar belum ada satu pun yang memperoleh remisi. Mereka ada mantan Ketua DPRD Sleman Periode 1999-2004 Jarot Subiyantoro, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sleman M. Bachrum, juga mantan Ketua Panitia Pengadaan Buku Ajar Sleman Muhdhori Matsuko.

“Pak Jarot belum dapat remisi, karena korupsinya banyak, di atas Rp 1 miliar,” kata Kepala Seksi Pembinaan Lapas Cebongan Aloysius Bambang Yuniarto kepada Tempo usai upacara penyerahan remisi dari Wakil Bupati Sleman Sri Purnomo di Lapas Cebongan, Senin (17/8).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28/2006 tentang pengaturan hak-hak khusus warga binaan, bahwa warga binaan tertentu, seperti pengedar dan produsen narkoba, teroris, juga koruptor bisa memperoleh remisi setelah menjalani masa penahanan minimal sepertiga jumlah vonis yang dijatuhkan. Sedangkan dalam kasus pengadaan buku ajar, Jarot terbukti memperoleh dan menggunakan uang yang dikirim oleh orang yang mengaku sebagai Kepala Bagian Pemasaran PT Balai Pustaka Murad Irawan sebesar Rp 1,2 miliar. Sebagai pimpinan dewan saat itu, Jarot menyetujui pengadaan buku ajar secara penunjukan langsung.

Hal yang sama juga dialami dua narapidan lainnya, yakni Bachrum dan Matsuko. Khusus untuk Bachrum, menurut Bambang karena masa penahanannya terpotong dengan masa pembantaran karena yang bersangkutan sakit. Sehingga masa penahanan Bachrum dihitung mulai dari awal ketika dia kembali ditahan.

“Jadi untuk narapidana selebritis (sebutan untuk narapidana yang merupakan public figure) yang dapat remisi hanya Agung, satu bulan saja,” kata Bambang.

Agung Setiawan adalah narapidana kasus penipuan yang sebelumnya sempat menjadi korban kekerasan dari mantan narapidana artis Marcella Zalianty dan pembalap Ananda Mikolla. Dari 102 narapidana yang memperoleh remisi, sebanyak 94 orang memperoleh remisi sebagian antara 1-5 bulan potong penjara sehingga harus menyelesaikan masa pemidanaannya dan sebanyak 8 orang dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

Sementara itu, keberadaan terdakwa kasus korupsi Ibnu Subiyanto masih berada di RSUD Morangan Sleman. Bambang mengaku belum menerima informasi kapan waktu pencabutan pembantaran akan dilakukan. Hanya saja, pihak lapas sudah bersiap jika Ibnu akan dikembalikan lagi ke penjara.

“Dari majelis hakim juga belum menentukan lagi jadwal sidangnya,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Sleman Bambang Wiyanto.

Di sisi lain, puncak perayaan Hari Proklamasi 17 Agustus di Lapas Cebongan akan berlangsung hari ini, Selasa (18/8). Acara akan dimeriahkan dengan pentas seni dari warga binaan dan seniman dari luar lapas.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

9 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

15 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya