Tak Diusik Singapura, Joko Tjandra Santai Tanpa Paspor
Reporter
Editor
Jumat, 14 Agustus 2009 15:10 WIB
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kendati paspornya sudah dicabut, buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, ternyata masih bisa tenang tinggal di persembunyiannya di Singapura.
Musababnya, pemerintah Singapura tak mau mencabut izin tinggal bos PT Era Giat Prima itu. "Kalau visanya dicabut, dia bisa dideportasi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya, Jumat (14/8).
Menurut Marwan, berdasarkan informasi dari polisi internasional, tempat tinggal Joko di Singapura sudah diketahui. Tapi, kata dia, Joko sulit ditangkap karena pemerintah tak punya perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Pemerintah Indonesia, dia melanjutkan, telah meminta Singapura untuk mencabut izin tinggal Joko. Tapi, hingga kini permintaan tersebut belum direspons pemerintah Singapura. Joko diketahui pergi ke Papua Nugini sehari sebelum Mahkamah Agung menghukumnya dua tahun penjara. Dari Papua Nugini dia kemudian terbang ke Singapura.
Hingga Kejaksaan menyatakan buron, Joko tak pernah memenuhi panggilan untuk melaksanakan putusan Mahkamah.