Hutan Indonesia Potensial untuk Pengalihan Hutang

Reporter

Editor

Kamis, 2 Juli 2009 18:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mekanisme pengalihan hutang untuk konservasi alam (debt-for-nature) potensial untuk hutan Indonesia. "Semuanya manageable dan bisa menjadi alternatif pendanaan pengelolaan lingkungan," kata Asisten Deputi Urusan Insentif dan Pendanaan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup Laksmi Dewanti ketika dihubungi Rabu (2/7)

Akhir Juni lalu, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangai kesepakatan pengalihan hutang untuk konservasi alam. Kesapakatan ini dibawah UU Konservasi Hutan Tropis (TFCA).

Nantinya selama delapan tahun sejak kesepakatan, hutang Indonesia akan berkurang sebesar hampir 30 juta dollar, asal jumlah tersebut dialokasikan untuk mengembalikan hutan tropis di Indonesia. Duta Besar Amerika Serikat, Cameron R. Hume menyatakan Dana yang berasal dari program utang untuk alam (debt-for-nature program) akan membantu Indonesia melindungi habitat hutan yang terancam di Sumatra. "Ini bukan yang kedua kalinya setelah kesepakatan yang sama dengan Jerman," urai Laksmi.

Departemen Keuangan, lanjutnya,sejak 5 tahun lalu telah melihat potensi pengalihan hutang untuk alam ini sebagai mekanisme pengurangan hutang. "Costarica adalah bukti nyatanya," ia mencontohkan. Di Costarica, pemerintahanya sudah menggunakan hutan sebagai pengalihan hutang.

Indonesia merupakan negara ke 15 yang menandatangi Pakta UU Perlindungan Hutan Tropis, setelah Bangladesh, Belize, Botswana, Colombia,Costa Rica, El Salvador, Guatemala, Jamaica, Panama (dua kesepakatan), Paraguay, Peru (dua kesepakatan) dan Filipina.

Mekanisme ini, ia menambahkan, mudah terukur dan dampaknya bagus bagi perekonomian dan lingkungan. Laksmi mencontohkan pada pengalihan hutang dengan Jerman, kementrian bertanggung jawab mengenai pemberdayaan masyarakat dengan kredit mikro. Kementrian membuat proyek biogas yang bisa terukur serapan buangannya. Diakuinya salah satu syarat program yang didanai pengalihan hutang adalah harus bisa terukur. Selain itu perlu keterlibatan lembaga swadaya masyarakat.

Kesepakatan dengan Amerika Serikat ini nantinya membentuk dewan lokal yang mengawasi pendanaan. Dewan ini terdiri dari perwakilan pemerintah Amerika, negara debitur, dan perwakilan lembaga swadaya yang disetukui kedua pemerintahan.

DIANING SARI

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya