Abdul Jabar Dikenai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 09:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka pengeboman dua gereja di Jakarta pada malam Natal tahun 2000, Abdul Jabar, akan dikenai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati. Sementara ini, Jabar tidak akan dikenakan Perpu Anti Teroris No. 1 dan 2 tahun 2002 karena belum terindikasikan terlibat pengeboman Bali. Ketua Tim Anti Teror dan Bom (ATB) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo Tewu, kepada wartawan, di kantornya, Senin (27/1), menjelaskan Jabar bisa didampingi pengacaranya dalam pemeriksaan karena belum dikenakan Perpu itu. Sebab, mengacu pada Perpu itu, seseorang yang dinyatakan sebagai tersangka teroris tidak diperkenankan didampingi pengacaranya selama seminggu pemeriksaan di awal. Mengenai keterlibatannya Jabar pada pengeboman di Kedutaan Besar Filipina pada tahun 2000 lalu juga belum bisa dipastikan. Tapi, dari penyeldikian di tempat kejadian perkara (TKP) dan file lama ada kemungkinan terlibat, ujarnya. Secara terpisah, kuasa hukum Abdul Jabar, Muhammad Ali, menjelaskan klien dan keluarga kliennya telah meminta dirinya agar menjadi kuasa hukum Jabar. Permintaan diajukan secara lisan. Untuk ke depan, kata Ali, kliennya ini akan dilibatkan dalam tim advokasi pembela Abu Bakar Baasyir. Hingga kini, polisi masih menanyakan seputar alasan Jabar melarikan diri setelah melakukan aksi pengeboman. Karena itu, pemeriksaan belum ditulis dalam berita acara pidana (BAP). Dia cukup gentle, mengakui terlibat pengeboman gereja Anglikan dan Koinoinia pada malam Natal 2000, dan pernah membuat KTP Imam Samudera, ujarnya. Ia menambahkan, ibu kandung Jabar bernama Siti Sadiah akan mengunjungi putranya dari rumahnya di Jl. Menteng No 58 Jakarta. Siang tadi, sepupu Jabar bernama Yusuf Jamaludin diperiksa sebagai saksi. Ia pernah tinggal serumah di Menteng 58 bersama Jabar dan saudara-saudaranya, yang juga diketahui tersangka pengeboman di beberapa tempat di Indonesia. Menurut Yusuf, ia menetap di rumah sepupunya sejak tahun 1996 untuk bekerja. Ia mengakui tidak terlalu akrab dengan Jabar dan saudara-saudaranya karena kesibukan pekerjaannya. Meski begitu, Yusuf cukup mengetahui bahwa rumah yang ia tinggali itu seringkali dikunjungi teman-teman Jabar dan saudara-saudaranya. Saya tak kenal mereka karena yang datang banyak, ujarnya. Sepengetahuannya, Jabar bekerja sebagai pedagang kain dan pedagang es di depan rumahnya. Jabar hanya tamatan Tsanawiyah (setingkat SMP) dan tidak sempat menamatkan SMA. Ia bukan dari kalangan pesantren, imbuh Yusuf. Meski jarang berinteraksi, ia mengetahui bila sepupunya itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diakui, pada tahun 2000, sepupunya pergi dari rumah dan ketika itu juga ia mengetahui sepupunya melarikan diri setelah melakukan aksi pengeboman. Ketika pengeboman di malam Natal itu sendiri, Yusuf mengaku sedang berada di rumah, dan ia tidak tahu dimana sepupunya waktu itu berada. Riwayat keluarga Jabar sendiri, menurut sumber di kepolisian, rata-rata terlibat kasus pengeboman. Ayahnya bernama Ahmad Kandai yang meninggal pada tahun 1994, pada tahun 1957 pernah berusaha mengebom sekolah Cikini ketika Bung Karno hendak mengunjungi Megawati yang belajar di situ. Kandai dikenal sebagai aktivis Negara Islam Indonesia (NII). Anak laki-laki sulungnya yang bernama Abdul Islam beberapa waktu lalu ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena terlibat pengeboman di Poso. Begitu pula anak laki-laki kedua Kandai yang bernama Farikhin, ditangkap setelah kedapatan membawa amunisi. Sebelumnya, Farikhin sempat divonis karena terlibat pengeboman di Poso. Adik Farikhin yang bernama Abdul Jabar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena terlibat pengeboman di malam Natal. Begitu pula, anak lelaki bungsu Kandai bernama Solahuddin alias Agung, saat ini masuk daftar pencarian orang karena keterlibatannya pada pengeboman di malam Natal juga. Menurut sumber tersebut, jumlah DPO pengeboman malam Natal di Jakarta tersisa tiga orang yaitu Sola, Darwin dan Musa. Selain terlibat pengeboman malam Natal, mereka juga diindikasikan terlibat pengeboman di Atrium dan Gereja Santa Anna Duren Sawit. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

3 menit lalu

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

Simak susunan pemain untuk laga final Piala Thomas 2024 antara Cina vs Indonesia yang akan digelar hari ini, Migggu, mulai 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

13 menit lalu

301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.

Baca Selengkapnya

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

20 menit lalu

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

Begini cerita Muhammad Fajri Ilhamsyah, salah satu peserta UTBK SNBT 2024 di UPNVJ yang datang sehari lebih cepat dari jadwal ujiannya.

Baca Selengkapnya

Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

20 menit lalu

Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

Lelang motor Vespa kesayangan mendiang Babe Cabita akan ditutup pada 5 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Sampai saat ini harga tertinggi Rp 170 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

30 menit lalu

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

Cerita Heni Ardianto, lulusan prodi Magister Sains Manajemen FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 3,72 asal Sulawesi Tengah.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

39 menit lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

55 menit lalu

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

Retno Marsudi mengingatkan seluruh negara anggota OKI berutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

55 menit lalu

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Piala Uber 2024: Dikalahkan Chen / Jia, Fadia / Ribka Akui Kalah Pengalaman

1 jam lalu

Piala Uber 2024: Dikalahkan Chen / Jia, Fadia / Ribka Akui Kalah Pengalaman

Fadia / Ribka gagal menyumbangkan angka untuk Indonesia saat menghadapi Cina di final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Uber 2024: Tuan Rumah Cina Jadi Juara, Indonesia Runner-up

1 jam lalu

Hasil Final Piala Uber 2024: Tuan Rumah Cina Jadi Juara, Indonesia Runner-up

Ester Nurumi Tri Wardoyo yang turun di partai ketiga kalah melawan He Bing Jiao sehingga Cina yang jadi juara PIala Uber 2024.

Baca Selengkapnya