Pemerintah Mengaku Kewalahan Tertibkan Ratusan Villa di Gunung Salak
Reporter
Editor
Jumat, 26 Juni 2009 17:13 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG - Dinas Kehutanan Jawa Barat mengaku tak bisa menertibkan ratusan rumah dan villa seluas 257 hektar di kawasan Bogor Barat yang saat ini masuk areal hutan lindung Halimun Salak."Villa itu ada ketika kawasan itu belum masuk kategori hutan lindung tapi hutan produksi terbatas. Tahun 2003 luas area hutan lindung Halimun Salak diperluas," kata Anang Sudarna usai apel siaga kebakaran hutan di Bumi Perkemahan Rancaupas Ciwidey Kabupaten Bandung. Jumat, (26/6).
Ia menyatakan, luas hutan lindung Halimun salak yang tadinya 47 ribu hektar diperluas menjadi 115 ribu hektar. Lalu terjadi penambahan sekitar 60 ribu hektar yang terimbas pada villa disekitar kawasan itu. "Villa yang ada dikawasan itu awalnya diperuntukkan bagi para veteran perang. Mereka bermukim disana dan melakukan produksi hutan dengan status tukar guling hak milik setelah ada perjanjian antara Departemen Kehutanan dan TNI."kata Anang.
Departemen Kehutananpun sudah lama menjanjikan lahan pengganti atas pembanguan perumahan di kawasan Halimun Salak. Luasnya 500 hektar. Namun sampai saat ini lahan penganti belum diserahkan pada Pemerintah Daerah."Ada lahan pengganti di Sukabumi, tapi lahannya sampai sekarang pembebasan lahannya belum beres," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri berjanji akan menertibakan seluruh Villa yang masih ada di kawasan itu dan tak akan memberikan izin pemambahan bangunan villa di Kawasan Konservasi wilayah Bogor."Kalau diluar kawasan konservasi Pemprov Jabar tidak bisa melakukan penertiban, itu wilayah Pemerintah Daerah, yang dilakukan Pemprov hanya penataan kawasan konservasi agar tidak ada lagi pembangunan yang merusak," ujarnya.
Menko Puan: Perlu Revolusi Mental Selamatkan Hutan
3 Agustus 2017
Menko Puan: Perlu Revolusi Mental Selamatkan Hutan
Konsep revolusi mental itu sendiri, menurut Menko Puan diturunkan menjadi lima gerakan praksis, yakni Gerakan Indonesia Melayani, Indonesia Tertib, Indonesia Bersih, Indonesia Mandiri dan Indonesia Bersatu.