Saksi: Tidak Pernah Ada Bedeng Raudatul Jannah di Pasar Cipinang
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 08:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Nasion Bake Tondo, mantan kepala Pasar Induk Beras Cipinang, membantah pernah ada tenda dan bedeng di pasar yang ia pimpin untuk mengepak sembako yang akan disebarkan yayasan Raudatul Jannah pada 1999. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, Jumat (25/1), mengatakan Nasion mengatakan hal itu kepada tim penyidik dana nonbujeter Bulog pada Kamis (24/1) kemarin. Pernyataan bahwa Raudatul Jannah mempersiapkan sembako di Pasar Cipinang disebutkan oleh tersangka kasus dana nonbujeter ini. Tapi Muljohardjo tidak mengetahui siapa dari tiga tersangka – Akbar Tandjung, Winfried Simatupang, atau Dadang Sukandar – yang menyebutkan hal ini. Dalam pengakuan tersang tersebut, menurut Muljo, Raudatul Jannah menyimpan beras pada Maret–September 1999 di Pasar Cipinang dan kawasan Pisangan Lama. Di tempat tersebut, beras-beras tersebut dipak. “Kunam Supriyadi, mantan Lurah Pisangan Lama sendiri, memberikan pengakuan yang sama,” kata Muljo. “Pihaknya tidak pernah mendirikan tenda maupun bedeng pada Mei –September 1999, untuk menyimpan paket-paket beras.” Selain kedua saksi tadi, kemarin Kejaksaan Agung memanggil tiga saksi lain yaitu Rahardi Ramelan, Hatomi, dan Yan Palembong. Rahardi sendiri diminta penyidik untuk menjelaskan seputar dikeluarkannya kebijakan yang menyetujui jumlah uang sebesar Rp 40 miliar dari dana nonbujeter bulog. Muljo mengatakan Hatomi kemarin mengaku belum bisa memberi keterangan karena belum siap. Dia meminta waktu hingga minggu depan. Sedangkan Yan Palembong kembali tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ia sudah dua kali dipanggil.(Suseno–Tempo News Room)
Berita terkait
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
1 menit lalu
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.