DPRD Subang Setujui Peraturan Daerah Minuman Keras

Reporter

Editor

Senin, 15 Juni 2009 16:00 WIB

TEMPO Interaktif, Subang: DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya menyetujui peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras, setelah melalui perdebatan, Senin (15/6). Keputusan ini mendapatkan dukungan dari ulama, Wakil Bupati, dan Kepolisian. PDI Perjuangan menolak.

Semua fraksi yang menyampaikan kata akhir setuju bahwa Raperda yang sudah digodog panitia khusus segera disyahkan. "Karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," Kata Boing S Zakaria, dari Fraksi Nurani Bangsa.

Agus Warsito, Ketua Fraksi Golkar menegaskan, minuman keras sangat membahayakan generasi muda. "Sudah banyak nyawa melayang akibat minuman keras," katanya.

Menurut Fraksi PKS minuman keras tegas dilarang dalam qur'an dan hadits. "Yang memproduksi, yang mengedarkan, yang menjual dan yang membeli sama-sama diharamkan."

Sementara itu, Aip Saefurohman dan Muchamad Noorwibowo, dari PDI Perjuangan menyatakan tidak setuju dengan keputusan Dewan. "Saya minta supaya Perda Miras ditinjau ulang," kata Noorwibowo.

Edeh L Puradiredja, Koordinator Pansus Raperda Miras yang pernah mendapatkan teror akan dibunuh jika disyahkan, tegas mengatakan raperda harus diayahkan, sebab, sudah tiga tahun "dibiarkan." "Padahal, Perda Miras sudah sangat dinantikan oleh seluruh elemen masyarakat Subang."

Meski Rusnatim, pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD sudah mengetok palu tanda disyahkannya Perda Miras tersebut, "pertikaian" pendapat masih saja terjadi.
Tapi, perdebatan berakhir setelah akhirnya disyahkan dengan cara aklamsi.

Wakil Bupati Subang, Ojang Sohandi, Ulama, dan Kepolisian Subang mendukung keputusan Dewan atas pengesahan rancanngan peraturan daerah soal pelarangan minuman keras. "Ini demi kebaikan rakyat Subang dan generasi muda yang berakhlak," kata Ojang.

NANANG SUTISNA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya