Kuli Bangunan Dipungli Lapor ke Kantor Hukum dan HAM

Reporter

Editor

Kamis, 4 Juni 2009 14:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ahrojal, warga Tambakderes Gang IV/ 15 Kenjeran, Surabaya mengadukan praktek pungutan liar yang dilakukan oleh Indung Budiarto, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Malang, ke Bidang Keamanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Kamis (4/6).

Menurut Ahrojal, pada Senin kemarin dirinya dimintai uang Rp 500 ribu oleh Indung saat akan mengurus pembebasan bersyarat isterinya, Mudy Haryuni, yang menjadi narapidana kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan tersebut. Kepada Indung, Ahrojal yang hanya seorang kuli bangunan itu mengatakan tak mempunyai uang sebanyak itu.

Berharap diberi keringanan, Ahrojal mengatakan bahwa dirinya kenal dengan bekas Kepala Sub-bagian Hubungan Masyarakat dan Laporan Kanwil Depkum HAM Jatim Noor Prapto. "Tapi saya tetap dimintai uang, meskipun jumlahnya diturunkan jadi Rp 250 ribu," kata Ahrojal.

Ahrojal pun berusaha mencari utangan ke sana kemari. Namun hingga dua hari berselang, dia hanya mendapat pinjaman uang Rp 200 ribu. Ahrojal kemudian menyampaikan masalah yang dihadapinya itu keapada Noor Prapto yang menjadi tetangganya. "Oleh Pak Noor saya diminta melapor ke Kanwil Depkum HAM," kata Ahrojal.

Ahrojal juga mengaku bahwa saat mengurus surat pernyataan tidak ada perkara lain Mudy Haryuni ke Kejaksaan Negeri Surabaya, dirinya juga dimintai ongkos Rp 200 ribu oleh staf pidana umum berinisial F. Padahal surat pernyataan itu sebagai salah satu syarat untuk mengurus pembebasan bersyarat isterinya.

Menurut Ahrojal, isterinya telah menjadi narapidana selama dua bulan dari vonis 18 bulan yang dijatuhkan ketua majelis hakim Ali Makki di Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 November 2008 lalu. Ahrojal sebenarnya merasa heran mengapa isterinya yang juga seorang instruktur senam aerobik itu dipenjara. "Isteri disebut-sebut terlibat jaringan peredaran narkoba, padahal setahu saya tidak," kata Ahrojal.

Kasus yang menimpa isterinya, kata Ahrojal, berawal saat rumahnya digerebek oleh aparat dari Kepolisian Resor Surabaya Timur. Dalam penggerebekan itu ditemukan pipet (alat penghisap narkoba) di rumah Ahrojal. Dia pun heran dengan penemuan alat itu karena tidak merasa memiliki. "Tahu-tahu ada saat penggerebekan," ujar Ahrojal.

Ahrojal tak memungkiri bahwa dia dan isterinya pernah menjadi pemakai narkoba. Namun kebiasaan itu sudah mereka hentikan sejak sembilan tahun lalu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jatim, Tunggak Darmono menyampaikan terima kasih atas laporan Ahrojal. Dia berjanji akan segera mengecek kebenaran pengaduan tersebut dengan meminta keterangan kepada Indung.

Jika laporan itu ternyata benar, kata dia, yang bersangkutan bakal dikenai sanksi tegas. "Tapi saat ini saya belum bisa menyimpulkan apa-apa karena laporannya kan baru sepihak," kata Tunggak. Namun menurut Tunggak, dalam aturannya tidak ada biaya administrasi dalam mengurus pembebasan bersyarat seorang narapidana.

KUKUH SW

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya