TEMPO Interaktif, Slawi: Kejaksaan Negeri Tegal menetapkan seorang anggota DPRD Jawa Tengah berinisial JF sebagai tersangka penggelapan dana bantuan sosial dari Gubernur Jawa Tengah.
Penetapan itu dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dilakukan dalam waktu kurang lebih satu bulan. "Tersangka terbukti telah menggelapkan dana bansos yang nilainya hampir Rp 100 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Samsudin SH, saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa (2/6).
Samsudin mengakui JF terbukti tak memberikan dana bantuan yang seharusnya diberikan kepada yang berhak menerimanya, yakni sejumlah panitia pembangunan tempat ibadah di Kabupaten Tegal. Dengan fakta tersebut, menurut Samsudin, JF telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Meski begitu, Kejaksaan Negeri Tegal belum menahan tersangka dan masih berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait status tersangka yang masih menjabat sebagai pejabat negara.
"Yang namanya tersangka tak harus ditahan, karena kami masih berkonsuiltasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," kata Samsudin.
Kasus penggelapan dana bantuan sosial itu muncul setelah ada aduan yang dilakukan oleh sejumlah panitia pembangunan tempat ibadah yang mengaku telah menitipkan proposal pengajuan bantuan gubernur melalui anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan IX, yakni Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Ketika dimintai pernyataan terkait penetapan sebagai tersangka, JF mengaku belum tahu. Selama ini ia mengaku belum pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Tegal untuk dimintai keterangan. "Saya sendiri belum tahu dan belum pernah mendapatkan undangan dari Kejari," katanya.
JF menyayangkan langkah Kejaksaan Negeri Tegal yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka sebelum mendapatkan keterangan secara langsung dari dirinya.
EDI FAISOL
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
3 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
9 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
18 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
30 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
46 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
56 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
57 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya