Tersangka Penyeleweng Beras Miskin Terancam 5 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 2 Juni 2009 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Kepala Satuan Resserse dan Kriminal Polisi Resort Metro Depok, Komisaris Polisi Surya Malindra mengatakan tersangka kasus penyelewengan beras miskin (Raskin), Ani (bukan HN seperti yang diberitakan semula) akan dikenai pasal 372 tentang penggelapan dan terancam hukuman lima tahun penjara. “Sementara ini kita masukkan ke kasus penggelapan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (02/06).

Meskipun demikian, Surya menambahkan bahwa hingga kini tersangka masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena sakit. “Begitu kita tahan keesokan harinya dia sakit, bagaimanapun juga kita kan tidak bisa menahan orang yang sakit,” jelas Surya Malindra. Menurut Surya kasus ini tidak melibatkan staf kelurahan, maupun kecamatan. “Kita sudah periksa semuanya baik staf kelurahan, kecamatan, dinas PMKP, dan mereka tidak tahu apa-apa,” jelasnya. Bahkan, selama ini Ani dikenal memiliki jejak rekam yang baik dimata lurah dan camat, sehingga kasus ini sempat mengagetkan baik pihak Kecamatan Pancoran Mas dan pihak kelurahan Depok.

Mengenai motif tersangka, Surya mengaku belum tahu pasti. “Mungkin tujuannya untuk mencari keuntungan,” ujarnya. Apalagi raskin tersebut dijual ke penadah dengan harga Rp 3.900 jauh lebih tinggi dari harga raskin yang umumnya dijual seharga Rp1.600 per kilonya. Jumlah beras yang dijual ke penadah sendiri sebanyak 7 ton. Akan tetapi, Surya mengatakan bahwa
tersangka belum sempat menerima uang hasil penjualan beras.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Depok, Mien Hartati, mengaku kaget dengan kasus yang menimpa Ani. Ia mengatakan bahwa selama ini ia mengenal Ani sebagai pegawai yang rajin, mudah bergaul, supel dan populis. “Kami sesungguhnya kaget sewaktu tahu dia terlibat tindakan jual beli raskin,” jelasnya. Menurut Mien, dalam kesehariannya, Ani adalah petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) di Kelurahan
Depok dan bukan sebagai penyalur raskin. “Dia hanya membantu pihak kelurahan dalam penyaluran Raskin,” ujar Mien.

Sebelumnya, kasus ini dimulai dengan kecurigaan aparat Polsek Kramat Jati yang melihat tumpukan beras dalam karus bertulis Bulog di toko milik Antonius di Pasar Kramat Jati. Dari penyelidikan diketahui bahwa Antonius mendaptkan beras tersebut dari Ani, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kota Depok. kasus ini kemudian dilimpahkan dari Polsek Kramat jati ke Polres Metro Depok.

TIA HAPSARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Buwas: Jutaan Ton Beras Bulog Terancam Membusuk

21 Juni 2019

Buwas: Jutaan Ton Beras Bulog Terancam Membusuk

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, jutaan ton beras yang tersimpan di gudang Bulog tinggal menunggu waktu untuk membusuk.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pembagian Rastra Dipercepat, Bulog Akan Kalang Kabut

2 Maret 2018

Jokowi Minta Pembagian Rastra Dipercepat, Bulog Akan Kalang Kabut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta distribusi bantuan beras sejahtera (rastra) pada Maret 2018 dilakukan di awal bulan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Beras untuk 15 Juta Warga Tak Telat walau Sehari

5 Desember 2017

Jokowi Minta Beras untuk 15 Juta Warga Tak Telat walau Sehari

Presiden Jokowi meminta penyaluran program bantuan beras untuk 15 juta warga masyarakat tak telat walau hanya sehari.

Baca Selengkapnya

Raskin Bau dan Berkutu? Ini Solusi Wakil Bupati Banjarnegara

6 Juli 2015

Raskin Bau dan Berkutu? Ini Solusi Wakil Bupati Banjarnegara

Bila sampai menemukan beras dengan yang tak layak makan, apalagi berkutu dan bau, masyarakat harus berani menolak.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Penyaluran Raskin Dikebut  

13 Mei 2015

Jelang Ramadan, Penyaluran Raskin Dikebut  

Saat ini Bulog masih terus menyerap beras petani.

Baca Selengkapnya

Beras Miskin Tidak Layak Konsumsi Ditolak Warga

11 Mei 2015

Beras Miskin Tidak Layak Konsumsi Ditolak Warga

Kualitas beras ebanyak 3 toj itu buruk, karena berbau dan berwarna kuning.

Baca Selengkapnya

Bau Apek, Sumenep Tolak Beras Miskin dari Bulog Jatim

16 April 2015

Bau Apek, Sumenep Tolak Beras Miskin dari Bulog Jatim

Sesuai surat edaran Gubernur Jawa Timur beras jatah warga
miskin Sumenep sebanyak 1.745 ton per bulan. Jatah itu untuk
116.378 rumah tangga sasaran.

Baca Selengkapnya

JK Jamin Subsidi Raskin Berlanjut  

7 Maret 2015

JK Jamin Subsidi Raskin Berlanjut  

Harga beras diklaim berangsur turun sebagai dampak operasi pasar beras dan beras murah untuk rakyat miskin.

Baca Selengkapnya

Harga Beras Melonjak, Pemerintah Parepare Bagikan Raskin

25 Februari 2015

Harga Beras Melonjak, Pemerintah Parepare Bagikan Raskin

Harga beras akan normal kembali pada Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

Cek Mutu Raskin, Rini Blusukan ke Gudang Bulog

10 Januari 2015

Cek Mutu Raskin, Rini Blusukan ke Gudang Bulog

Menurut Rini, mutu raskin dipengaruhi juga oleh cara penyimpanannya di gudang.

Baca Selengkapnya