Pengacara Rakyat Minta Keppres Darurat Militer Dicabut

Reporter

Editor

Jumat, 19 September 2003 12:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pengacara Rakyat (SPR) meminta Presiden Megawati, Panglima TNI dan Ketua DPR segera mencabut Keputusan Presiden RI No. 28 tahun 2003 tentang darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka juga meminta agar penyelesaian masalah Aceh dilakukan dengan jalan damai.

Demikian antara lain isi gugatan Pengacara Rakyat yang dibacakan oleh salah seorang anggotanya Habiburokhman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/9). Gugatan damai untuk rakyat Aceh diajukan Pengacara Rakyat yang mengatasnamakan dirinya sebagai korban. Gugatan class action ini ditujukan kepada Presiden, Panglima TNI dan Ketua DPR.

Namun, dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Panusunan Harahap, kuasa hukum tergugat I Megawati Sukarnoputri, seperti sidang-sidang sebelumnya, tidak hadir. Hanya kuasa hukum dari pihak tergugat II Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan kuasa hukum turut tergugat Akbar Tanjung yang menghadiri sidang.

Dalam gugatannya, Pengacara Rakyat meminta majelis hakim menyatakan para tergugat dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menerbitkan Keppres No. 28. Mereka meminta agar para tergugat dihukum untuk mengembalikan seluruh biaya operasi militer di Aceh yang diambil dari APBN dan APBD Provinsi Aceh.

Sidang rencananya akan kembali digelar Kamis (2/10) untuk mendengarkan jawaban dari para tergugat. Sebelum menutup sidang, Hakim Harahap mengingatkan agar kuasa hukum tergugat I hadir di persidangan.

Nunuy Nurhayati - Tempo News Room

Advertising
Advertising

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

9 menit lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

9 menit lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

20 menit lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

20 menit lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

23 menit lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

24 menit lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

26 menit lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

30 menit lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

32 menit lalu

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

Apriyani / Fadia harus mengakui keunggulan Lee So Hee / Baek Ha Na, pada babak semifinal Piala Uber 2024. Indonesia vs Korea Selatan imbang 1-1.

Baca Selengkapnya