TEMPO Interaktif, Jakarta: Organisasi pegiat lingkungan Greenpeace meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Menteri Kehutanan MS Kaban terkait izin penebangan hutan di Riau.
"Kami curiga Kaban terlibat dalam situasi sarat korupsi ini," ujar juru kampanye hutan Asia Tenggara Bustar Maitar di KPK, Kamis (30/4).
Bustar mengatakan Menteri Kaban telah memberikan izin pada 14 perusahaan untuk menebang 100 ribu hektare hutan di Provinsi Riau. Keputusan ini diterbitkan Kaban tanpa persetujuan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Pasalnya, kasus hukum terkait perusahaan-perusahaan tersebut belum selesai.
"Kasus illegal logging pada 2007 dihentikan secara misterius, namun sekarang justru diizinkan menebang," kata Bustar. Dia menilai penerbitan Rencana Kerja Tahunan untuk Hutan Tanaman Industri ini merupakan ancaman besar bagi hutan yang masih tersisa.
Bustar mengatakan mayoritas hutan berada dalam area lahan gambut dengan kandungan karbon tinggi. Penebangan hutan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan emisi gas rumah kaca dan deforestasi. Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan komitmen pemerintah mengurangi emisi rumah kaca.
FAMEGA SYAVIRA
Berita terkait
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
45 hari lalu
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPolda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal
15 Agustus 2023
Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Baca SelengkapnyaHutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar
21 Desember 2022
Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.
Baca SelengkapnyaBakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini
22 Desember 2021
Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.
Baca SelengkapnyaAtasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru
28 Februari 2020
Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.
Baca SelengkapnyaKementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
16 November 2019
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.
Baca SelengkapnyaIllegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M
14 Juli 2019
Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.
Baca SelengkapnyaCerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi
23 Juni 2018
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.
Baca SelengkapnyaAparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar
28 Agustus 2017
Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.
Baca SelengkapnyaPembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam
24 Mei 2017
Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.
Baca Selengkapnya